Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Pasang Spanduk Imbauan di Wilayah Perbatasan, Ini Tujuannya

Terhadap pengguna jalan, diharapkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas. Terlebih pada saat cuaca hujan

Editor: Jamadin
Humas Polres Kapuas Hulu
Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar bersama Kades Sebidang, Kecamatan Badau melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan guna mencegah terjadinya kecelakaan, Kamis 22 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar bersama Kades Sebidang, Kecamatan Badau melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan guna mencegah terjadinya kecelakaan, Kamis 22 Juni 2023.

Lokasi pemasangan benner imbauan tersebut di wilayah perbatasan tepatnya di Jalan Lintas Utara Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Usman Hasibuan, S.H., mengatakan bahwa pemasangan banner himbauan tersebut merupakan upaya pihaknya dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di ruas jalan tersebut.

“Pemasangan banner himbauan oleh anggotanya dilakukan bersama Kades Sebidang diruas Jalan Lintas Utara tepatnya di Desa Sebidang Kecamatan Badau,” kata Iptu Usman.

Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Singkawang Sampaikan Imbauan Stop Karhutla

Selanjutnya, Iptu Usman mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang selama ini sering terjadi.


"Harapan kami dengan kegiatan ini, masyarakat akan sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Sebagai pencegahan dari hal-hal tidak diinginkan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun penggunaan jalan lainnya.

Kemudian, Kasat Lantas juga berharap pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam berkendara.

“Terhadap pengguna jalan, diharapkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas. Terlebih pada saat cuaca hujan," ujar Kasat Lantas.

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved