Info Stimulus

Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023, KPM Bukan Penerima PKH dan BPNT Bisa Terima Bansos!

Dari jadwal, periode penyaluran April, Mei, dan Juni 2023 kepada KPM yang tidak pernah mendapatkan manfaat Bansos, Diantaranya PKH dan BPNT. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Penerima BLT Dana Desa 2023 sebesar Rp600 ribu-Berikut ini jadwal pencairan Bansos kepada KPM yang tidak mendapatkan bantuan sosial reguler dari Kemensos berupa PKH dan BPNT. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa atau yang kini bernama BLT Kemiskinan Ekstrem.

Dari jadwal, periode penyaluran April, Mei, dan Juni 2023 kepada KPM yang tidak pernah mendapatkan manfaat Bansos, Diantaranya PKH dan BPNT

Nantinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Ppengelolaan Dana Desa pada 2023 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Pemerintah sendiri belum selesai melakukan penyaluran, jadi KPM yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum kebagian tentu masih ada jatah untuk mendapatkannya.

Dari informasi yang diterima, penyaluran masih dilaksanakan dibeberapa daerah.

Cara Daftar DTKS Online Dengan HP Agar Dapat Bansos BPNT Juni 2023, Pastikan Mengisi Data Lengkap!

Untuk mekanisme pencairannya nanti, Pemda harus menyampaikan dokumen persyaratan dan mengajukan penyaluran tahap I secara lengkap dan benar kepada KPPN melalui aplikasi OMSPAN.

Lalu, dokumen persyaratan meliputi surat kuasa pemindahbukuan dana desa, daftar rekening kas desa (RKD), peraturan desa mengenai APBDes, surat pengantar, dan daftar rincian desa.

Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan adalah paling lambat tanggal 23 Juni 2023.

Apabila Pemda belum melakukan perekaman KPM BLT Dana Desa, maka Pemda dapat mengajukan permintaan penyaluran dana desa non-BLT Dana Desa maksimal 75 persen dari pagu dana desa yang disalurkan secara bertahap.

Kemudian, BLT Dana Desa disalurkan maksimal sebesar 25% setelah Desa merekam KPM BLT Dana Desa.

Nantinya, jika terdapat kekurangan BLT Dana Desa setelah dilakukan perekaman KPM (melebihi alokasi BLT Dana Desa sebesar 25%), kebutuhan kekurangan tersebut dipenuhi melalui dana desa non-BLT Dana Desa.

Apakah Bansos PKH Lansia Juni 2023 Sudah Cair? Simak Jadwal dan Cek Dengan KTP Disini!

Dilansir dari tayangan kanal DIARY BANSOS, Bahwa Sebelumnya, untuk periode Januari hingga Maret sudah disalurkan di beberapa daerah.

Diantaranya, sebanyak 138.309 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Nusa Tenggara Timur sudah menerima.

Ada lima kabupaten yang telah tuntas dalam penyaluran hingga triwulan II yaitu Kabupaten Manggarai 145 desa, Sumba Barat 63 desa, Rote Ndao 112 desa, Manggarai Barat 164 desa dan Malaka 127 desa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved