Lokal Memilih

KPU Mempawah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 216.327 Pemilih

Agoes menjelaskan berdasarkan DPT yang telah ditetapkan sebanyak 216.327 pemilih, artinya mengalami kenaikan sekitar 30-an ribu pemilih.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU Mempawah
Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah yang kita laksanakan kemarin Rabu 21 Juni 2023 di Gedung PGRI Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah Agoes Susanto menyampaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sebanyak 216.327 pemilih.

"Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah yang kita laksanakan kemarin Rabu 21 Juni 2023 di Gedung PGRI Mempawah, bahwa telah kita tetapkan dan sahkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 216.327 pemilih," tegas Agoes Susanto, Kamis 22 Juni 2023 pagi.

"Rapat Pleno yang kita laksanakan juga turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Mempawah Akhmad Amiruddin beserta Wakil Ketua Bawaslu Kaharuddin, Forkorpimda, serta Pimpinan Parpol Peserta Pemilu 2024 di Mempawah," jelasnya lagi.

Agoes menjelaskan berdasarkan DPT yang telah ditetapkan sebanyak 216.327 pemilih, artinya mengalami kenaikan sekitar 30-an ribu pemilih jika dibandingkan pada data DPT Pemilu 2019.

"Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 memang mengalami kenaikan jumlah pemilih yang cukup signifikan. Dimana pada 2019 lalu DPT kita hanya 188.889 pemilih, sedangkan untuk 2024 ini sebanyak 216.327 pemilih. Jadi ada sekitar 30an ribu tambahan jumlah pemilih," jelas Agoes.

Pencuri Motor di Dinas PUPR Mempawah Diringkus Tim Jatanras, Begini Modusnya

Lebih lanjut Agoes menjelaskan, berdasarkan DPT yang telah ditetapkan untuk Pemilu 2024 yakni 216.327 orang, jumlah pemilih lebih banyak didominasi pemilih laki-laki dengan 109.032 orang, dan perempuan 107.295 orang.

“Sedangkan untuk jumlah pemilih baru ada 228 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 758 orang, jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 344 orang, serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el 2.568 orang,” jelasnya.

Mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 Kecamatan dan 67 desa/kelurahan dikatakan Agoes ada 894 TPS.

"Ada juga 1 TPS khusus di Rutan Mempawah dengan jumlah DPT sebanyak 251 orang," tutupnya.

Pilkades Desa Pasir dan Kuala Secapah Mempawah, Dua Kades Petahana Tak Terkalahkan

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved