Hendrikus Sebut Pekerjaan Interior MPP Segera Dimulai

Sesuai rencana, Eks Gedung RSUD yang berada tepat disamping kantor bupati Sintang tersebut bakal difungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus menyebut pekerjaan Mall Pelayanan Publik (MPP) akan segera dimulai. Rencananya, 26 Juni kontrak kerja akan ditandatangani.

"Ini lagi proses kontrak. Dalam beberapa hari ini kita tanggal 26 bulan ini tidak kontrak. Selanjutnya dari pelaksana untuk mulai mengerjakan prosesnya. Bulan juli sudah mulai mobilisasi barang oleh pihak pelaksana," kata Hendrikus, Kamis 22 Juni 2023.

Sesuai rencana, Eks Gedung RSUD yang berada tepat disamping kantor bupati Sintang tersebut bakal difungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).

Rencananya, Eks Gedung RSUD Ade M Djoen bakal direnovasi.

Pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,3 miliar.

Mahasiswa di Sintang Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Tinggalkan Surat untuk Orang Tua

Tidak seluruhnya bangunan bekas RSUD Dibongkar.

Hanya beberapa bagian interior yang akan dibenahi dan dibuat konter perizinan dan non perizinan.

Gedung bagian depan ditata ulang, interior standar Layanan publik.

Ada fasilitas lain lah, seperti toilet, laktasi, layaknya mall.

"Mall Pelayanan Publik pekerjaan interior itu kan bekas rumah sakit kita hanya mendesain interor untuk dialih fungsikan jadi mall pelayanan publik. Kontraknya 1,3 miliar. Kita harap sesuai kontrak memang itu penataan bisa berfungsi, walaupun mungkin halaman belum. Mungkin tahun berikutnya," ujar Hendrikus.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menargetkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sintang, Kalimantan Barat, dapat mulai uji coba pada bulan Juli 2023. Sebab, pemerintah pusat menargetkan semua MPP tahun 2024 harus sudah operasional.

"Tahun 2024 harus sudah semuanya. Ini tidak mudah. Kita sudah berusaha," kata Jarot.

Pemkab Sintang menyiapkan Eks Gedung RSUD Ade M Djoen untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik. Gedung tersebut, tepat berada di samping kantor bupati.

Pemkab Sintang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemda Sintang dengan lembaga, instansi, BUMN, BUMD yang bergabung pada penyelenggaraan MPP Kabupaten Sintang.

“Hal ini untuk memudahkan koordinasi antara 18 pihak dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP. Ini juga bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."Semuanya sudah siap. Tinggal pelaksanaanya saja," jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved