Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Terbaru Muda Mahendrawan Bupati Kubu Raya, Alami Penurunan Hingga Rp 1 Miliar

Total Harta Kekayaan ini berkurang Rp. 1.021.924.654 jika dibandingkan dengan LHKPN tahun lalu.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan. Cek harta kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut data Harta Kekayaan terbaru Muda Mahendrawan Bupati Kubu Raya.

Muda Mahendrawan merupakan Bupati Kubu Raya dua periode.

Ia dilantik menjadi Bupati Kubu Raya periode kedua bersama Sujiwo pada 17 Februari 2019.

Pada periode sebelumnya saat Kubu Raya awal-awal terbentuk, Muda Mahendrawan terpilih ketika berpasangan dengan Andreas Muhrotein.

Pada periode selanjutnya, ia maju bersama Suharjo.

Baca juga: Harta Kekayaan 11 Kepala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Barat, Ada yang Hanya Punya Kas 100 Ribu

Suharjo sendiri merupakan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kubu Raya saat itu.

Namun pada Pilkada 2013 itu Muda Mahendrawan-Suharjo takluk dari Rusman Ali-Hermanus.

Pada pilkada berikutnya, pria kelahiran 17 Agustus 1970 ini maju bersama Sujiwo.

Sedangkan Sujiwo yang kini jadi Wakil Bupati untuk periode keduanya adalah mantan Anggota DPRD Kubu Raya.

Selama menjabat, Muda Mahendrawan tercatat rutin melaporkan LHKPN.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari e-LHKPN, Muda Mahendrawan tercatat cukup aktif melaporkan Harta Kekayaannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved