Idul Adha
PNS Resmi Libur Tiga Hari Lebaran Idul Adha 2023, Bagaimana Karyawan Perusahaan Swasta?
Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur Lebaran Idul Adha 2023 menjadi 3 hari mulai 28 Juni 2023 sampai dengan 30 Juni 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur Lebaran Idul Adha 2023 menjadi 3 hari mulai 28 Juni 2023 sampai dengan 30 Juni 2023.
Dimana dua hari yaitu tanggal 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai Cuti Bersama sedangkan 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional di Kalender 2023.
Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
Ia mengatakan, keputusan pemerintah menambah dua hari cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023 bukan semata-mata karena ada perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha.
Azwar Anas mengungkapkan, keputusan ini dibuat juga agar masyarakat Indonesia memiliki waktu untuk berkumpul dengan keluarga karena anak-anak sekolah sedang memasuki waktu libur.
• Sah! Jokowi Resmi Tambah Libur Tiga Hari Lebaran Idul Adha 2023
"Bukan semata-mata karena ada dua Idul Adha di hari yang berbeda, tapi ini kan musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," kata Anas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.
Ia mengakui, awalnya ada usul agar hanya hari Rabu 28 Juni 2023 yang ditetapkan sebagai cuti bersama.
Sebagaimana usulan Muhammadiyah yang menetapkan Hari Idul Adha jatuh pada tanggal tersebut.
Sementara itu, pemerintah menetapkan Hari Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023 sehingga tanggal 29 berstatus sebagai hari libur nasional.
Namun, apabila Rabu tanggal 28 ditetapkan cuti bersama sedangkan Kamis tanggal 29 hari libur nasional, Jumat tanggal 30 Juni akan menjadi hari kejepit antara hari libur dan akhir pekan.
"Nah, jadi untuk mendorong agar kualitas keluarga kita meningkat, kemudian juga ekonomi bergerak ke daerah-daerah, diusulkan untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama dan hari Kamisnya tetap libur nasional," ujar Azwar Anas.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama.
Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
• Ditambah! Tiga Hari Libur Lebaran Idul Adha 2023, Pastinya Presiden Jokowi Umumkan
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023.
Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
JAM Mulai Sholat Idul Adha di Alun Alun Kapuas Pontianak, Dihadiri Edi Kamtono dan Bahasan |
![]() |
---|
Jam Mulai Sholat Idul Adha di Masjid Raya Mujahidin Pontianak 6 Juni Lengkap Nama Imam dan Khatib |
![]() |
---|
Apa Itu Besek? Wadah yang Disarankan Walkot Pontianak Sebagai Pengganti Plastik saat Bagikan Kurban |
![]() |
---|
HUKUM Berkurban Hewan Ternak Sapi dan Kambing Betina pada Idul Adha Sampai Hari Tasyrik |
![]() |
---|
BACAAN Doa Mustajab Malam Idul adha Lengkap Keutamaan Berdoa Saat Malam Takbiran Lebaran Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.