Idul Adha

Hukum Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Hari Raya Idul Adha

Menjelang Idul Adha, salahsatu hal yang paling sering dibahas adalah soal larangan memotong kuku atau rambut sebelum kurban.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
Ilustrasi memotong kuku. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hukum potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha hingga saat ini masih menjadi perdebatan.

Hari Raya Kurban 2023 akan tiba dalam hitungan hari.

Namun, menjelang Idul Adha, salahsatu hal yang paling sering dibahas adalah soal larangan memotong kuku atau rambut sebelum kurban.

Pemerintah sendiri telah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, sedangkan Muhammadiyah pada Rabu 28 Juni 2023.

Saat Hari Raya ini tiba, umat Islam akan menyembelih hewan kurban sebagai pengingat pengorbanan Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan Ismail untuk disembelih sebagai wujud kepatuhan kepada Allah SWT.

Apa Saja Amalan Sunnah Umat Islam Saat Idul Adha, Selain Ibadah Kurban?

Akan tetapi, sebelum Nabi Ibrahim sempat mengorbankan putranya, Allah mengganti Ismail dengan domba.

Lantas, benarkah larangan untuk memotong kuku dan rambut sebelum kurban?

Beda pendapat potong kuku dan rambut sebelum kurban

Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, membenarkan adanya hadis yang melarang memotong kuku dan rambut sebelum kurban.

Namun, dalam wawancara untuk artikel Kompas.com pada 2022, Syamsul mengatakan bahwa ulama berbeda pendapat memahami hadis tersebut.

Kompas.com telah mendapatkan izin untuk kembali menggunakan penjelasan Syamsul terkait larangan potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha, pada Senin (19/6/2023).

Menurut Syamsul, terdapat dua pendapat mengenai larangan memotong kuku dan rambut.

Pertama, larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1-10 Zulhijah sebelum kurban hanya berlaku bagi umat Islam yang hendak berkurban.

Kedua, sebagian ulama mengatakan larangan itu bukan untuk manusia, melainkan memotong kuku dan rambut hewan yang akan dikurbankan.

Apa Arti Kurban? Cek Syarat Hewan Ternak yang Bisa Dijadikan Hewan Qurban Saat Idul Adha 1444 H

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved