Idul Adha
Alasan Jokowi Setuju Libur Tiga Hari Lebaran Idul Adha 2023
Terungkap alasan Presiden Joko Widodo menyetujui usulan menambah libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan Presiden Joko Widodo menyetujui usulan menambah libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2023.
Cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 ditetapkan selama 2 hari, yakni pada 28 sampai 30 Juni.
Usulan penambahan cuti bersama itu mulanya disampaikan oleh Muhammadiyah.
Penyebabnya adalah Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni.
Sedangkan pemerintah melalui hasil hisab dan rukyat atau pengamatan hilal atau awal permulaan bulan baru, kemudian ditetapkan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama menyatakan Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 28 Juni.
Keputusan penambahan cuti bersama tertuang dalam Keputusan Bersama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.
"Mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan bersama ini," demikian isi surat keputusan bersama 3 menteri, seperti dikutip pada Selasa 20 Juni 2023.
• PNS Resmi Libur Tiga Hari Lebaran Idul Adha 2023, Bagaimana Karyawan Perusahaan Swasta?
Diusulkan Muhammadiyah
Usulan penambahan cuti bersama Idul Adha pada tahun ini mulanya disampaikan oleh Muhammadiyah.
Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan supaya pada Rabu (28/6/2023) juga menjadi hari libur nasional. Tujuannya agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Penyebabnya adalah beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.
Kesampingkan perbedaan
Menanggapi usulan tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas sempat mengatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada 28 dan 29 Juni 2023.
Pemerintah pun mengabulkan usulan Muhammadiyah untuk menambahkan cuti bersama pada Idul Adha tahun ini.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi sempat meminta perbedaan penetapan Idul Adha 1444 Hijriah pada tahun ini tidak membuat sesama umat Islam terlibat perselisihan.
• Sah! Jokowi Resmi Tambah Libur Tiga Hari Lebaran Idul Adha 2023
"Untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat jika pada hari ini atau ke depannya ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha kami berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan akan tetapi mencari titik temu persamaan-persamaan yang dimiliki," kata Zainut dalam konferensi pers usai Sidang Isbat di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (18/6/2023).
Zainut mengatakan, umat Islam harus memiliki sikap toleransi (tasamuh) dan saling menghargai perbedaan.
"Bukan saling mencaci dan melakukan hal-hal yang tidak disukai," ujar Zainut.
Alasan Libur 3 Hari Lebaran Idul Adha 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, keputusan pemerintah menambah dua hari cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023 bukan semata-mata karena ada perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha.
Azwar Anas mengungkapkan, keputusan ini dibuat juga agar masyarakat Indonesia memiliki waktu untuk berkumpul dengan keluarga karena anak-anak sekolah sedang memasuki waktu libur.
"Bukan semata-mata karena ada dua Idul Adha di hari yang berbeda, tapi ini kan musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," kata Anas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.
Ia mengakui, awalnya ada usul agar hanya hari Rabu 28 Juni 2023 yang ditetapkan sebagai cuti bersama.
Sebagaimana usulan Muhammadiyah yang menetapkan Hari Idul Adha jatuh pada tanggal tersebut.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
JAM Mulai Sholat Idul Adha di Alun Alun Kapuas Pontianak, Dihadiri Edi Kamtono dan Bahasan |
![]() |
---|
Jam Mulai Sholat Idul Adha di Masjid Raya Mujahidin Pontianak 6 Juni Lengkap Nama Imam dan Khatib |
![]() |
---|
Apa Itu Besek? Wadah yang Disarankan Walkot Pontianak Sebagai Pengganti Plastik saat Bagikan Kurban |
![]() |
---|
HUKUM Berkurban Hewan Ternak Sapi dan Kambing Betina pada Idul Adha Sampai Hari Tasyrik |
![]() |
---|
BACAAN Doa Mustajab Malam Idul adha Lengkap Keutamaan Berdoa Saat Malam Takbiran Lebaran Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.