Idul Adha

Apa Arti Kurban? Cek Syarat Hewan Ternak yang Bisa Dijadikan Hewan Qurban Saat Idul Adha 1444 H

Ibadah ini melibatkan persiapan dan kontemplasi yang mendalam tentang pengorbanan, ketaatan, dan kebesaran Allah.

Editor: Hamdan Darsani
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Cek Apa Saja persyaratan menjadikan hewan ternak sebagai hewan kurban pada Idul Adha 1444 Hijriah. 

1. matanya tidak buta

2. telinganya tidak terpotong

3. kakinya tidak pincang

4. tanduknya sempurna

5. tidak berpenyakit

6. ekornya tidak terpotong

7. tidak kurus

8. tidak berkudis

9. binatang tidak sedang hamil/menyusui (tidak disepakati)

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ وَأَنْ لَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ وَلَا مُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا شَرْقَاءَ وَلَا خَرْقَاءَ ,ولا ثرماء. رواه أحمد والأربعة

Rasul SAW telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yg sudah hilang giginya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved