Wako Edi Kamtono Luncurkan Website KPAD Pontianak, Ungkap 340 Anak Putus Sekolah SD dan SMP
Kendati jumlah anak sekolah berada di bawah satu persen dari total keseluruhan anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memberikan ak
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Walikota Edi Kamtono meluncurkan website Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Jalan Abdurrahman Saleh, Kamis 15 Juni 2023.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan jumlah anak yang berusia 5-17 tahun di Kota Pontianak mencapai 157.014 jiwa.
Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Pontianak, masih terdapat 167 anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat, dan 173 jiwa anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat.
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) sederajat terdapat 1260 anak yang putus sekolah.
Kendati jumlah anak sekolah berada di bawah satu persen dari total keseluruhan anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memberikan akses pendidikan bagi semua warga tanpa terkecuali.
• Kunker ke Kalbar, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Tinjau Poliklinik dan Dapur Rutan Pontianak
Edi menyebut, komitmen itu akan ditunjukkan dengan pemberian beasiswa.
"Setelah disurvey dari rumah ke rumah, banyak faktor anak putus sekolah. Ada yang karena malas, ada yang terpaksa karena keadaan harus mengurus orang tua sakit, maupun kondisi lainnya,” ujarnya
Diakui Edi jika penanganan pendidikan memerlukan keterlibatan banyak pihak, baik dari instansi vertikal, pemangku kebijakan serta berbagai lapisan elemen masyarakat.
Apalagi secara regulasi, peraturan terkait perlindungan anak di Pontianak sudah kuat.
Edi menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kota Layak Anak.
Salah satu persoalan yang memerlukan pengawasan adalah anak jalanan. Mereka tidak jarang menerima perintah dari orang tuanya untuk meminta-minta di jalanan.
Pantauan Edi, hasil tes urin anak-anak yang mengamen di persimpangan lampu merah, 99 persen positif mengandung narkoba.
“Bahkan ada yang hamil, setelah melahirkan, kembali lagi meminta-minta di persimpangan,” ucapnya.
Di sisi lain, upaya peningkatan kualitas anak secara mental, juga dibarengi dengan peningkatan pertumbuhan gizi anak sejak dini.
Pemkot Pontianak tengah menekan angka stunting hingga ke angka nol. Edi mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga kepedulian pribadi kepada persoalan anak-anak, yang juga termasuk stunting.
Polresta Pontianak Tambah Personel Layani Lonjakan Pemohon SKCK |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Gelar Jumat Curhat Bersama Elemen Masyarakat dan Mahasiswa di Warkop Upgrade |
![]() |
---|
Puteri Anak Kalbar 2025 Vanny Adelia Wijaya Siap Bawa Budaya Daerah ke Ajang Nasional |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Singkawang Hadiri Sosialisasi Pemulihan Aset Bersama KPK RI |
![]() |
---|
Forkopimcam Sekayam Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPA Dusun Rumit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.