Wako Edi Kamtono Luncurkan Website KPAD Pontianak, Ungkap 340 Anak Putus Sekolah SD dan SMP

Kendati jumlah anak sekolah berada di bawah satu persen dari total keseluruhan anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memberikan ak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO PONTIANAK
Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Anak Putus Sekolah dan Anak Jalanan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Walikota Edi Kamtono meluncurkan website Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Jalan Abdurrahman Saleh, Kamis 15 Juni 2023.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan jumlah anak yang berusia 5-17 tahun di Kota Pontianak mencapai 157.014 jiwa.

Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Pontianak, masih terdapat 167 anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat, dan 173 jiwa anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat.

Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) sederajat terdapat 1260 anak yang putus sekolah.

Kendati jumlah anak sekolah berada di bawah satu persen dari total keseluruhan anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memberikan akses pendidikan bagi semua warga tanpa terkecuali.

Kunker ke Kalbar, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Tinjau Poliklinik dan Dapur Rutan Pontianak

Edi menyebut, komitmen itu akan ditunjukkan dengan pemberian beasiswa.

"Setelah disurvey dari rumah ke rumah, banyak faktor anak putus sekolah. Ada yang karena malas, ada yang terpaksa karena keadaan harus mengurus orang tua sakit, maupun kondisi lainnya,” ujarnya

Diakui Edi jika penanganan pendidikan memerlukan keterlibatan banyak pihak, baik dari instansi vertikal, pemangku kebijakan serta berbagai lapisan elemen masyarakat.

Apalagi secara regulasi, peraturan terkait perlindungan anak di Pontianak sudah kuat.

Edi menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kota Layak Anak.

Salah satu persoalan yang memerlukan pengawasan adalah anak jalanan. Mereka tidak jarang menerima perintah dari orang tuanya untuk meminta-minta di jalanan.

Pantauan Edi, hasil tes urin anak-anak yang mengamen di persimpangan lampu merah, 99 persen positif mengandung narkoba.

“Bahkan ada yang hamil, setelah melahirkan, kembali lagi meminta-minta di persimpangan,” ucapnya.

Di sisi lain, upaya peningkatan kualitas anak secara mental, juga dibarengi dengan peningkatan pertumbuhan gizi anak sejak dini.

Pemkot Pontianak tengah menekan angka stunting hingga ke angka nol. Edi mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga kepedulian pribadi kepada persoalan anak-anak, yang juga termasuk stunting.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved