Terkait Wacana Pemerintah Berikan Kenaikan Pangkat 6 Kali Setahun, Ini Tanggapan BKPSDM Sanggau

"Terkait rencana pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan kenaikan pangkat 6 kali dalam 1 tahun kepada ASN, tentu kabar ini menjadi sesuatu yang s

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala BKPSDM Sanggau, Herkulanus HP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah pusat merencanakan akan memberikan kesempatan kenaikan pangkat 6 kali dalam 1 tahun kepada ASN, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP mengatakan bahwa kabar ini merupakan surprise bagi seluruh ASN.

Kendati begitu, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait wacana tersebut.

"Terkait rencana pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan kenaikan pangkat 6 kali dalam 1 tahun kepada ASN, tentu kabar ini menjadi sesuatu yang suprise bagi seluruh ASN," katanya, Rabu 14 Juni 2023.

Bupati Paolus Hadi Lepas 45 Atlet Sanggau POPDA Kalbar 2023

Dimana lanjut Herkulanus, selama ini, periodesasi kenaikan pangkat ASN hanya dua kali dalam 1 tahun, yaitu periode April dan Oktober.

Namun sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait kebijakan tersebut (kenaikan pangkat ASN 6 kali setahun).

"Yang kemungkinan formulasinya sedang dirumuskan bersama oleh Kemenpan-RB dan BKN termasuk persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses kenaikan pangkat tersebut," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved