Satlantas Polres Singkawang Tilang 48 Pengendara
Membenarkan hal tersebut, Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Suwaris mengatakan Tilang non eleltronik ini telah dilakukan dari bulan Mei - Juni 2023.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan lalu lintas Polres Singkawang telah melakukan penindakan Tilang non elektronik kepada 48 pengendara di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Membenarkan hal tersebut, Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Suwaris mengatakan Tilang non eleltronik ini telah dilakukan dari bulan Mei - Juni 2023.
"Penindakan pada bulan Mei ada sebanyak 31 pengendara. Sedangkan pada bulan Juni sampai dengan minggu kedua ini sudah ada 17 pengendara," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Selasa 13 Juni 2023.
Suwaris menjelaskan sasaran tilang ditujukan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong/bising serta pengendara yang coba-coba melakukan aksi balap liar.
"Tiga pelanggaran ini sudah menjadi atensi kepolisian Polres Singkawang," ungkapnya.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat yang salah satunya adalah aksi balap liar yang mana sangat meresahkan bagi masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya.
Sebelum dilakukan penindakan, pihaknya sudah mensosialisasikan dan teguran kepada masyarakat Kota Singkawang selama 15 hari.
Terakhir ia mengatakan setelah dilakukan penindakan pengguna knalpot brong atau bising sudah mulai berkurang di Kota Singkawang. (*)
• Pemkot Singkawang Terbitkan SE Aturan Nomor Rumah atau Bangunan
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
10 SMA Negeri di Kota Singkawang, Ini Lokasi dan Alamat Lengkapnya |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sekayam Tanam Jagung di Lahan Demplot IV Desa Kenamam |
![]() |
---|
Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Meliau Laksanakan Patroli Cipta Kondisi |
![]() |
---|
FAKTOR Singkawang Jadi Kota Kasus DBD Tertinggi di Kalbar, Ternyata Karena Ini |
![]() |
---|
Kapolres Ketapang Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Pondok Pesantren Hidayaturrahman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.