Pemkot Singkawang Terbitkan SE Aturan Nomor Rumah atau Bangunan
PJ Wali Kota Singkawang meminta Camat hingga lurah melakukanmonitoring dan menertibkan penomoran rumah atau bangunan di wilayah kerja mereka.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Contoh format dan ukuran papan nomor rumah dan bangunan di Kota Singkawang.
Sementara adanya fenomena pendistribusian dan pemasangan papan nomor rumah atau bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Singkawang Selatan, diharapkan Camat dan Lurah untuk melakukan penertiban dengan mencabut dan mengamankan nomor rumah atau bangunan tersebut. (*)
• Sumastro Akan Berikan Reward Terbaik Untuk Atlet Kota Singkawang Berprestasi di POPDA Kalbar 2023
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Forkopimda Singkawang Kawal Proses dari Otopsi hingga Pemakaman Korban |
![]() |
---|
Program JKN Jadi Penolong Xaverius Lawan Penyakit Diabetes |
![]() |
---|
Gelar HUT ke-80, PMI Singkawang: Bukan Sekadar Identik Dengan Donor Darah |
![]() |
---|
Konsisten Bayar Iuran, Wijaya Rasakan Besarnya Manfaat JKN Saat Operasi Katarak |
![]() |
---|
Program JKN Ringankan Beban Mariah Jalani Operasi Katarak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.