Pemkot Singkawang Terbitkan SE Aturan Nomor Rumah atau Bangunan

PJ Wali Kota Singkawang meminta Camat hingga lurah melakukanmonitoring dan menertibkan penomoran rumah atau bangunan di wilayah kerja mereka.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Contoh format dan ukuran papan nomor rumah dan bangunan di Kota Singkawang. 

Sementara adanya fenomena pendistribusian dan pemasangan papan nomor rumah atau bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Singkawang Selatan, diharapkan Camat dan Lurah untuk melakukan penertiban dengan mencabut dan mengamankan nomor rumah atau bangunan tersebut. (*)

Sumastro Akan Berikan Reward Terbaik Untuk Atlet Kota Singkawang Berprestasi di POPDA Kalbar 2023

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved