Polemik Camat Jongkong

Duduk Perkara Perselisihan Camat Jongkong dan Pemda Kapuas Hulu

Perselisihan Camat Jongkong dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu berawal dari dimutasinya Jabaruddin sebagai Camat Jongkong.

|
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Mantan Camat Jongkong Jabaruddin. Perselisihan Camat Jongkong dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu berawal dari dimutasinya Jabaruddin sebagai Camat Jongkong. 

Diantaranya hidupkan 24 jam jaringan listrik, peluasan jaringan listrik (Dusun Penelat, Dusun Saka, Dusun Kepiat, Desa Ujung Jambu, Dusun Menyimpang, dan Desa Ujung Said dan Penupian Raya), penataan terminal atau dermaga Jongkong, penambahan ketinggian listrik (drop), dan ruas jalan yang rusak sehingga daerah di Kecamatan Jongkong.

"Biarpun usaha kami tertunda, kami juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kapuas Hulu, telah membantu kami menyampaikan aspirasi ke kepala daerah untuk mempertahankan Jabaruddin sebagai Camat Jongkong," ungkapnya.

Jabaruddin Angkat Suara

Mantan Camat Jongkong Jabaruddin, buka suara terkait pasca dirinya dimutasi dari jabatan Camat tersebut, yang hingga kini masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Kapuas Hulu khususnya Kecamatan Jongkong.

Jabaruddin menceritakan bahwa malam hari jelang pelantikan, dirinya bertemu kepala BKPSDM dan Sekda Kapuas Hulu, di Rumah Dinas Sekda Kapuas Hulu, untuk mengklarifikasi masalah yang menjadi alasan atau penyebab dipindahkan.

"Saya dipindahkan dikarenakan ada yang tersinggung, kalau saya mampu menyalakan listrik PLN 24 jam di wilayah Kecamatan Jongkong, tidak bawa-bawa namanya yang bersangkutan," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 13 Juni 2023.

Lalu kata Jabaruddin, di depan Sekda Kapuas Hulu dan Kepala BPKSDM juga, kalau dirinya pada saat pelantikan tidak siap hadir, karena tidak mau mengecewakan masyarakat yang sudah datang ke DPRD, dan bertemu Bupati Kapuas Hulu, agar ia jangan dipindahkan.

"Jika saya ikut pelantikan, maka saya tidak menghargai upaya yang sedang berlangsung mereka lakukan," tegasnya.

Terus cerita Jabaruddin tersebut, pada malam itu juga sejumlah masyarakat Jongkong bertemu dengan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di Pendopo Bupati.

"Jadi saya jelas-jelas ada memberitahukan ke pimpinan, kalau tak bisa hadir pada saat pelantikan, namun tetap juga saya di non job kan, meskipun sudah memberitahukan," ucapnya.

Jabaruddin juga menuturkan bahwa, ada anehnya juga pada saat pelantikan ada tiga orang pejabat tidak hadir dalam pelantikan, tapi mengapa hanya nama dirinya yang dipublikasikan, dan sedangkan dua nama tidak disebutkan.

"Itu namanya diskriminatif dan saya digiring satu-satunya ASN yang membangkang, dan saya menerima konsekwensinya, tetapi fear dan tidak boleh hanya satu orang yang terkesan ASN yang tidak patuh, dan tidak loyal dengan pimpinan," ujarnya 

"Jika saya salah dalam menjalankan tugas, tegur dan siap dipanggil dan siap klarifikasi, tapi hampir 3 bulan saya menjabat tidak pernah saya ditegur apalagi dipanggil. Jika dipanggil insyaallah siap datang dan siap klarifikasi," ucapnya.

Di mana menurut Jabaruddin, tugas pimpinan selama 6 bulan wajib melakukan pembinaan.

Jika selama 6 bulan ada yang keliru dan tidak dalam melaksanakan tugas dirinya siap diberi sanksi dengan salah satunya dipindahkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved