BPJPH Kalbar Targetkan 400 UMKM Singkawang Bersertifikasi Halal di Akhir Tahun 2023

BPJH Kalbar membuka pelayanan sertifikasi halal gratis khusus bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kota Singkawang sampai Desember 2023.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Satuan Tugas (Satgas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kalimantan Barat, Bulyamin Hadimin saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor Kemenag Singkawang, Senin 12 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Tugas (Satgas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kalimantan Barat, Bulyamin Hadimin menargetkan 400 usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kota Singkawang bersertifikasi halal pada Desember 2023.

"Kita targetkan 400 UMKM Singkawang Bersertifikasi Halal sampai Desember 2023" ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak di Kantor Kemenag Singkawang, Kalimantan Barat, Senin 12 Juni 2023.

Hal tersebut ia lakukan dalam mensukseskan wajib sertifikasi halal 2024.

BPJH Kalbar membuka pelayanan sertifikasi halal gratis khusus bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kota Singkawang sampai Desember 2023.

Bulyamin menjelaskan, Berdasarkan UU No 33 Tahun 2014 dan Perpu No 2 Tahun 2022, tentang UU Cipta Kerja, bagi Pelaku Usaha yg tidak memiliki Sertifikat Halal pada tgl 17 Oktober 2024 akan diberi sanksi.

Baca juga: Kasatlantas Polres Singkawang Imbau Pengguna Jalan Untuk Prioritaskan Ambulans

"Sanksi teguran dan tulisan, Sanksi Denda dan ada juga Sanksi penarikan produk," ungkapnya.

Kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Terdapat satu juta kuota yang diberikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

Untuk mencapai target 400 tersebut, Bulyamin menggerakkan 18 Satgas Halal di kota Singkawang dan sudah mulai bekerja dilapangan.

Namun ada kendala yang dihadapi tim satgas yaitu gagalnya penginputan data pelaku UMKM.

"6 pengajuan yang sudah terproses, yang lain masih terkendala penginputan, Akan tetap kita usahakan bagaimana angka yang kita targetkan tercapai," paparnya.

Ia menambahkan berdasarkan data dari Disperindag Kota Singkawang yang sudah berlabel halal baru 17 dari 7000 UMKM yang ada di Kota Singkawang. (*)

Berikan Pelayanan Publik Terbaik, Polres Singkawang Pastikan tidak Ada Pungli

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved