Kekayaan Pejabat

Masa Jabatan Habis September 2023, Cek Berapa Harta Kekayaan Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad

Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Istimewa
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad saat menyampaikan pesannya pada Penataan Arsip Daerah 2022, Selasa 8 November 2022. Cek Harta Kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Wakil Bupati Kayong Utara, Citra Duani dalam artikel ini.

Masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kayong Utara dijadwalkan habis pada September 2023.

Hal ini karena Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara 2018-2023 Citra Duani dan Effendi Ahmad dilantik pada 19 September 2018.

Nantinya, kekosongan jabatan akan diisi oleh Pj, Pjs atau Plt yang diputuskan oleh pemerintah.

Sebagai pejabat publik, kepala daerah dan wakil kepala daerah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Harta Kekayaan pejabat dan kepala daerah termasuk untuk di Kayong Utara Kalimantan Barat dapat diakses dengan mudah dan transparan.

Baca juga: Masa Jabatan Sutarmidji-Ria Norsan Habis September 2023, 5 Tahun Menjabat Berapa Harta Kekayaannya?

Hal ini Harta Kekayaan para kepala daerah itu dapat ditemukan dalam laman e-LHKPN.

Kepala daerah atau pejabat sendiri diwajibkan melaporkan Harta Kekayaannya secara rutin pertahun.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 24 Maret 2023 untuk periodik 2022.

LHKPN yang diserahkan oleh Effendi Ahmad khusus untuk akhir menjabat.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Effendi Ahmad mempunyai total Harta Kekayaan Rp. Rp.1.025.466.955.

Sebagian besar Harta Kekayaan Effendi Ahmad disumbangkan oleh tanah dan bangunan.

Effendi Ahmad juga melaporkan jika ia mempunyai Kas dan setara Kas Rp. 181 juta.

Baca juga: Harta Kekayaan Budiman Sudjatmiko, Ketua Pelaksana KSO Bukit Alogaritma yang juga Komisaris di BUMN

Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menghadiri sekaligus menyampaikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kayong Utara Tahun 2023. Cek harta kekayaanya dalam artikel ini
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menghadiri sekaligus menyampaikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kayong Utara Tahun 2023. Cek harta kekayaanya dalam artikel ini (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

Berikut Rincian Harta Kekayaan Effendi Ahmad

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 662.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 6400 m2/6400 m2 di KAB / KOTAKAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 10503 m2/10503 m2 di KAB / KOTA KAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 8962 m2/8962 m2 di KAB / KOTA KAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 8577 m2/8577 m2 di KAB / KOTA KAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 4947 m2/4947 m2 di KAB / KOTA KAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 6359 m2/6359 m2 di KAB / KOTA KAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 8157 m2/8157 m2 di KAB / KOTA KAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 174 m2/174 m2 di KAB / KOTA KAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 564 m2/564 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 47.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 87.000.000

1. MOBIL, DAIHATSU F700RG-TX MT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
2. MOTOR, HONDA D1A02N19MI A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 189.150.270

HARTA LAINNYA Rp. 87.316.685

Sub Total Rp. 1.025.466.955

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.025.466.955.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved