Mobil Mewah Senilai 2,2 Milyar Dari Malaysia Diamankan Bea Cukai
Dikatakan Imik Eko Putro pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bea Cukai Kalimantan Barat mengagalkan upaya penyelundupan satu mobil mewah jenis Humer dengan nilai mencapai 2,2 milyar rupiah.
Diduga mobil mewah berwarna hitam itu diselundupkan dari negara Malaysia melalui perbatasan wilayah Jagoi Babang, dengan modus menaikan mobil itu ke dalam truk.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro menjelaskan bahwa mobil mewah tersebut pihaknya amankan di wilayah mendekati Kota Pontianak.
Dengan modus menaikan mobil tersebut di dalam truk, mobil mewah itu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
"Jadi mobil ini dimasukkan ke dalam truk, di indikasikan ini berasal dari Perbatasan Indonesia-Malaysia, penindakannya bukan diperbatasan tetapi sudah mendakati Kota Pontianak, "ungkap Imik Eko Putro, saat konfrensi pers di kantor Bea Cukai Kalbagbar, Jumat 9 juni 2023.
Baca juga: Bea Cukai Sita Mobil Hummer Masuk dari Perbatasan Bengkayang
Dalam pengungkapan ini, dikatakan Imik Eko Putro pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini.
"Kita masih melakukan pendalaman, kita belum menetapkan tersangka, untuk supir truk masih dilakukan pemeriksaan, mudah - mudahan penyidik bea cukai bisa segera mendapat informasi dan menetapkan tersangka," jelasnya. (*)
• Polisi dan Bea Cukai Amankan Mobil Nopol Sulsel Bawa 9 Bungkus Sabu di Jl Adisucipto Kubu Raya
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bowo-090623-cukai.jpg)