Kekayaan Pejabat
Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang, Berapa Harta Kekayaan Kompol Agung Basuni?
Kompol Agung Basuni juga mengklaim jika hanya punya Kas dan setara Kas Rp. 21 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan wanita bernama Luki Sundari masih dalam proses terus berlanjut.
Mantan Wakapolres Binjai itu diduga berselingkuh dengan wanita yang masih berstatus istri orang.
Kini, Kompol Agung Basuni ditahan di penjara atau ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, mantan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai itu sudah dikurung selama 9 hari.
Dudung menjelaskan, masa penempatan khusus terhadap Agung Basuni maksimal selama 30 hari.
Namun bisa juga hanya dipatsus selama 10 hingga 15 hari.
Baca juga: Masa Jabatan Sutarmidji-Ria Norsan Habis September 2023, 5 Tahun Menjabat Berapa Harta Kekayaannya?
Untuk diketahui, Kompol Agung Bahuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 karena diduga berzina dengan istri orang bernama Luki Sundari.
Menjadi sorotan publik, berapa Harta Kekayaan Kompol Agung Basuni?
Dilansir dari laman e-LHKPN, Kompol Agung Basuni terakhir kali melaporkan Harta Kekayannya pada 19 Februari 2021 untuk periodik 2022.
LHKPN itu diserahkannya saat masih menjadi Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai.
Kompol Agung Basuni melaporkan jika ia tak memiliki tanah dan bangunan.
Perwira Polri ini hanya melaporkan jika memiliki alat transportasi dan mesin berupa sebuah mobil dan sepeda motor.
Kompol Agung Basuni juga mengklaim jika hanya punya Kas dan setara Kas Rp. 21 juta.
Baca juga: Tak Rutin Lapor, Cek Harta Kekayaan Hasbi Hasan Sekretaris Mahkamah Agung yang Jadi Tersangka Suap
Berikut Rincian Harta Kekayaan Agung Basuni
TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kolase-Kompol-Agung-Basuni-Cek-Harta-Kekayaan.jpg)