Selama 2023, Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak Kalbar Sudah Rawat 4 Bayi yang Dibuang

"Bila memang tidak di ketemukan orang tuanya, maka menunggu keputusan pengadilan dahulu baru bisa untuk proses adopsi," katanya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Kondisi terkini bayi mungil yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Jl Sungai Raya Dalam (Serdam). Rabu, 15 Maret 2023. Ia terpantau dalam kondisi sehat, dirawat sementara di Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak (LKIA), di Jl Sulawesi, Pontianak Selatan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2023 telah merawat 4 bayi yang telah ditelantarkan.

Direktur Pelaksana Harian LKIA, Kusmanto mengungkapkan 4 bayi yang saat ini dirawat tersebut 2 berasal dari Kabupaten Kubu Raya, 1 Kabupaten Bengkayang, dan 1 dari Kabupaten Sambas

"Untuk yang dari Kubu raya 1 dibuang orang tuanya di Sungai Taya Dalam, 1 dari Kecamatan Sungai Ambawang diletakan diteras rumah, 1 dari Kabupaten Sambas dibuang dikebun pisang dan dari Bengkayang ditemukan disungai,"ungkapnya, kamis 8 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, seluruh anak - anak tersebut akan dirawat di LKIA hingga mendapat orang tua asuh yang tepat.

"Bila memang tidak di ketemukan orang tuanya, maka menunggu keputusan pengadilan dahulu baru bisa untuk proses adopsi," katanya.

Baca juga: Doa agar Bayi Mau Minum ASI Air Susu Ibu Ekslusif , Coba 2 Pilihan Lafaz Berikut Ini saat Menyusui

"Namun bila orang tuanya diketemukan, maka harus menunggu proses hukum selesai seluruhnya, dan seandainya dari pihak keluarga yang akan mengadopsi maka persyaratannya sama dengan adopsi sesuai peraturan, tidak bisa serta merta langsung dibawa pulang walaupun keluarga," jelasnya.

Disi lain, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa khusus kasus Pembuangan bayi di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalbar yang ditangani Polda Kalbar saat ini sudah tahap dua dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada Februari 2023 lalu, Warga Kalbar di gegerkan dengan penemuan bayi yang dibuang di tumpukan sampah, kawasan lahan kosong di Komplek Bumi Batara II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Hanya berselang dua hari dari penemuan bayi berjenis kelamin perempuan itu, Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembuangan yang tidak lain adalah sang ibu kandung.

Sang ibu berinisial MW (38) malu terhadap kelahiran putrinya yang berasal dari hubungan luar nikah dengan seorang pria berinisial AN (40). (*)

Kurang Dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penculikan Bayi

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved