Kejari Landak Jalani Inspeksi Umum Usai Diusulkan Menjadi Zona WBK dan WBBM Tahun 2023
"Tujuan dilakukan Inspeksi Umum Jaksa Agung Muda Pengawasan Tahun 2023 ini, yaitu untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan RI. Serta mem
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia lakukan Inspeksi Umum ke Kejaksaan Negeri Landak, Selasa Juni 2023.
Inspeksi itu dipimpin oleh Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Haruna, SH. MH, didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ali Nuruddin, SH. MH beserta rombongan.
Inspeksi umum tersebut diketahui merupakan kegiatan rutin dalam pengawasan dan evaluasi kinerja satuan kerja, dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi (tusi) Kejaksaan RI.
Selain itu juga dalam rangka melaksanakan penilaian atas kesiapan Kejaksaan Negeri Landak yang diusulkan menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023.
• Kabupaten Landak Akan Jadi Tuan Rumah MTQ XXXII Tahun 2024
"Tujuan dilakukan Inspeksi Umum Jaksa Agung Muda Pengawasan Tahun 2023 ini, yaitu untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan RI. Serta memberikan bimbingan untuk mengatasi berbagai persoalan dan kendala yang dapat menghambat efektifitas dan kinerja pegawai pada Kejaksaan Negeri Landak," kata Haruna.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Landak Sukamto SH, MH, mengapresiasi kunjungan Tim Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka Inspeksi Umum Tahun 2023.
Harapannya, pegawai Kejaksaan Negeri Landak bisa mendapatkan masukan dan petunjuk agar dapat bekerja secara profesional dan senantiasa menjunjung integritas untuk kemajuan Kejaksaan Negeri Landak.
Juga dapat meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik, terutama dalam pelaksanaan tugas, dan dalam melayani masyarakat Kabupaten Landak,
"Kemudian, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Landak diminta untuk senantiasa memperbarui pengetahuan terhadap peraturan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ujar Kajari Landak. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
PROFIL Mgr Samuel Oton Sidin, Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak! Mgr Agus Emeritus |
![]() |
---|
MENANG MUTLAK Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jabar |
![]() |
---|
FKUB Kalbar Serukan Aksi Damai: Jaga Persatuan, Tolak Provokasi, Dukung Aspirasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.