Satlantas Polres Sekadau Gelar KRYD untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berkendara

Dengan menggunakan berbagai metode, seperti melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalulintas,

Editor: Jamadin
Humas Polres Sekadau
Satlantas Polres Sekadau melaksanakan KRYD, Selasa 6 Juni 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satlantas Polres Sekadau melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan penggunaan kendaraan bermotor yang aman.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Lantas IPTU Pandi menjelaskan, KRYD dilaksanakan secara rutin dengan mengutamakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, namun juga mencakup penindakan terhadap pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengendara.

"Mulai dari kegiatan strong poin pagi, Patroli siang hari hingga blue light patrol di malam harinya. Kegiatan ini sering dilakukan di jalan-jalan utama, tempat keramaian, sekolah, dan kawasan yang rawan terjadi kecelakaan lalulintas," ujar Kasat Lantas IPTU Pandi, Selasa 6 Juni 2023.

Dengan menggunakan berbagai metode, seperti melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalulintas, dan menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Pastikan Situasi Kondusif, Personel Polsek Sepauk Laksanakan Kegiatan KRYD

"Tujuan dari KRYD ialah untuk menciptakan kesadaran dan ketertiban dalam berlalulintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan raya. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan serta mengurangi kemacetan lalulintas di jalan-jalan utama," ujar Pandi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved