Terkait Usulan Kuota CPNS dan PPPK 2023 di Kapuas Hulu, Sekda Belum Bisa Berikan Keterangan
"Nanti saya tanya dulu ke dinas terkait, sudah adakah usulan kuota CPNS dan PPPK tahun 2023 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Pusat diisukan merencanakan pembukaan kembali CPNS tahun 2023, pada bulan Juni 2023, dan terus berapa jumlah kuota CPNS tahun 2023 yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kapuas Hulu ke Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Mohd Zaini, belum bisa menjelaskan terkait rencana jumlah kuota yang di usulan untuk CPNS dan PPPK di Kapuas Hulu tahun 2023 ke Pemerintah Pusat.
"Nanti saya tanya dulu ke dinas terkait, sudah adakah usulan kuota CPNS dan PPPK tahun 2023 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya dengan singkat ke Tribun Pontianak, Senin 5 Juni 2023.
Saat dikonfirmasikan lagi oleh Tribun Pontianak terkait usulan kuota CPNS dan PPPK tahun 2023 di Kapuas Hulu, hingga detik ini (18.50 WIB) belum ada jawaban dari Sekda Kapuas Hulu.
Sedangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperkirakan pembukaan CPNS tahun 2023 pada bulan Juni 2023.
Namun tidak secara jelas di bulan Juni pada tanggal berapa, sehingga bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan ikut seleksi CPNS, untuk bisa menyiapkan sejumlah berkas persyaratan tersebut. (*)
Baca juga: KPU Verifikasi Administrasi 400 Balon Legislatif Pemilu 2024 di Kapuas Hulu
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
CPNS 2026: Prediksi Formasi, Jadwal Pendaftaran, dan Cara Buat Akun SSCASN BKN |
![]() |
---|
Jadwal Pengumpulan Persyaratan Administrasi Peserta PPPK Paruh Waktu Singkawang 2025 |
![]() |
---|
KEPASTIAN Rekrutmen CPNS 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Lengkapnya Disini |
![]() |
---|
BOCORAN Jadwal Rekrutmen CPNS 2026 Muncul! Segera Cek sscasn.bkn.go.id dan Prediksi Formasi |
![]() |
---|
TERAKHIR Besok Batas Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Cara dan Syarat Dokumen hingga Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.