Dua WNA Asal Tiongkok Diamankan Polres Kubu Raya
Kedua WNA diamankan setelah Sat Reskrim Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Satuan Reserse Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok serta sejumlah alat penguji tambang emas, di Jalan Desa Kapur Gang Kharisma Makmur 2 No A 18, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu 3 Juni 2023.
Kedua WNA diamankan setelah Sat Reskrim Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat.
Bekerjasama Tim PRC Polda Kalbar, Imigrasi Pontianak, Ketua RT setempat, dan pemilik rumah kontrakan dan Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan pengecekan di rumah kontrakan.
Saat melakukan pengecekan, anggota Satuan Reserse Kriminal menemukan barang bukti berupa satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas LPG berukuran 40 kg, satu jerigen berisi asam hidroklorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, satu gulung kabel las, dan satu mesin gergaji.
"Yu Hao (48), berasal dari Shaanxi, Tiongkok, pernah bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri yang beroperasi di Kabupaten Ketapang sebagai Maintenance Reliability Specialist. Sementara itu, Cao Funing (36), berasal dari Liaoning, Tiongkok, bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri sebagai Technical Advisor," jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda ade pada Senin 5 Juni 2023 saat dimintai konfirmasi.
• Polres Kubu Raya Amankan Dua WNA Tiongkok dan Sita Alat Pengujian Tambang Emas
Ade juga mengungkapkan hasil interogasi terhadap keduanya, bahwa mesin dan barang-barang lainnya tersebut digunakan untuk pengujian bahan material tambang emas dan barang-barang tersebut mereka bahwa dari PT Sultan Rafli Mandiri.
"Tidak ada aktivitas yang dilakukan di rumah kontrakan tersebut, rumah kontrakan hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan barang," jelasnya.
Dengan adanya hal tersebut, Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kedua WNA, dengan kerjasama dengan pihak Imigrasi Pontianak.
"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi, saat ini kami Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan secara intensif kepada kedua WNA ini dan bekerja sama dengan pihak Imigrasi Pontianak, dimulai dari pemeriksaan saksi, perizinan, pasport dan administrasi," tuturnya.
• Polres Kubu Raya Bersama Pemadam Kebakaran Gabungan Terus Upayakan Pemadaman Karhutla
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
BNI Pontianak Tetap Beroperasi pada 30-31 Agustus 2025, Layani Nasabah Meski Libur |
![]() |
---|
Polsek Sungai Pinyuh Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras dan Minyak Goreng Ludes Terjual |
![]() |
---|
Pelantikan Pengurus IDCA Kalbar 2025, Siap Majukan IDCA hingga 14 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Razia Knalpot Brong di Meliau: 30 Motor Berknalpot Brong Diamankan, Pelajar Diberi Pembinaan |
![]() |
---|
Pemprov Kalbar Dukung Program Pengadaan Dokter Spesialis Optimalkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.