Polres Kubu Raya Tutup Kasus Plt Ketua DPD Golkar Kubu Raya M Iqbal

Pertama, dalam satu Minggu terakhir sebelum kejadian, korban diketahui berperilaku aneh, lalu korban sering merasa cemas dan ketakutan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra saat memberikan keterangan di Polres Kubu Raya, senin 5 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Polres Kubu Raya secara resmi menutup kasus Muhammad Iqbal Zafarullah PLT ketua DPD Golkar yang ditemukan tak bernyawa di Sungai Kapuas.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra dalam konferensi pers di Polres Kubu Raya, Senin 5 Juni 2023  mengungkapkan, kasus tersebut ditutup karena korban diduga meninggal karena bunuh diri dan pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda - tanda kekerasan terhadap jasad korban.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, dikatakan Iptu Indrawan pihaknya menemukan sejumlah fakta.

Pertama, dalam satu minggu terakhir sebelum kejadian, korban diketahui berperilaku aneh, lalu korban sering merasa cemas dan ketakutan.

Lalu, pada Sabtu 13 mei 2023, sekira pukul 00.05 WIB korban sempat dibawa temannya ke rumah sakit ABK karena pada saat itu korban mengeluh sakit dan lemas.

Baca juga: Atlet Asal Kubu Raya Kalbar Kembali Meraih Medali Emas Dalam Ajang Asean Paragames 2023 di Kamboja

"Hasil pemeriksaan dokter pada tanggal tersebut menyatakan bahwa korban saat itu mengalami demam, stres berat dan sangat butuh istirahat, dan diberikan obat untuk hasil pemeriksaan," ungkap Iptu Indrawan.

Kemudian, pada Minggu 14 Mei 2023, sebelum ke KPU Kubu Raya, M Iqbal tidak meminum obat dari dokter. Karena menurut keterangan istri korban , korban telah meminum obat pada subuh hari.

"Berdasarkan keterangan saksi dan tim medis, korban kemungkinan mengidap Skizofrenia," ungkap Kasat Reskrim.

Skizofrenia sendiri merupakan merupakan satu diantara jenis gangguan kejiwaan yang diidap seseorang.

"Kami sudah memeriksa saksi, pihak rumah sakit, mengecek obat - obatan terhadap korban, lalu kami tidak menemukan adanya unsur ancaman, dari handphone korban, yang ada hanya keterangan dari istri, selama seminggu berturut-turut korban mengalami kecemasan," jelasnya

"Dengan adanya seperti ini. Kasus terhadap korban kami tutup," tutupnya. (*)

Jamin Keamanan, Personel Polres Kubu Raya Lakukan Pengamanan di Hari Raya Waisak 2567 BE Tahun 2023

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved