Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara Bantu Mediasi Masalah Hutang Piutang

Berawal dari I meminjam uang kepada S sebesar Rp 5.000.000 untuk menambah modal usaha.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Singkawang Utara
Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utata Aipda Sodikin yang bertugas di Kelurahan Sungai Garam, melakukan mediasi dan menyelesaikan masalah (Problem Solving) mengenai hutang piutang, antara Warga Binaannya, Selasa 30 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utata Aipda Sodikin yang bertugas di Kelurahan Sungai Garam, melakukan mediasi dan menyelesaikan masalah (Problem Solving) mengenai hutang piutang, antara Warga Binaannya, Selasa 30 Mei 2023.

Berawal dari I meminjam uang kepada S sebesar Rp 5.000.000 untuk menambah modal usaha.

Namun ditengah perjalanan Bapak I macet melakukan pembayaran kepada Bapak S, Sehingga Merasa di rugikan akhirnya Bapak S meminta bantuan kepada anggota bhabinkamtibmas untuk membantu selesaikan permasalahan warganya tersebut.

Setelah di pertemukan di Ruang Unit Binmas Polsek Singkawang Utara Memberikan Himbauan kepada kedua belah Pihak dan memberikan saran agar dapat menyelesaikan permaslahannya tersebut secara kekeluargaan, sehingga akhirnya Kedua belah pihak sepakat dengan membuat pernyataan masalah tersebut di selesaikan secara kekeluargaan.

Kapolres Sekadau Pimpin Mediasi Antara Warga Desa Nanga Mahap dan PT Averna Sepakat

"Alhamdulillah permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan melalui musyawarah bersama dan kedua pihak sepakat dan membuat surat pernyataan meskipun tadi saat musyawarah sedikit susah karena saling emosi antar kedua belah pihak," tutur Aipda Sodikin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved