DPMD Kapuas Hulu Gelar Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2022 Desa Ujung Said

"Apabila memang ada temuan dari hasil audit nantinya oleh Inspektorat Kapuas Hulu, maka kerugian negara harus dikembalikan oleh desa itu," ujarnya kep

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
DPMD Kapuas Hulu saat mengelar klarifikasi laporan dari BPD Desa Ujung Said, terkait dugaan penyalahgunaan APBDes tahun 2022 Desa Ujung Said Kecamatan Jongkong, di Aula Pemdes Kapuas Hulu, Selasa 30 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, telah melaksanakan gelar terkait klarifikasi laporan dari BPD Desa Ujung Said, terkait dugaan penyalahgunaan APBDes tahun 2022 Desa Ujung Said Kecamatan Jongkong, di Aula Pemdes Kapuas Hulu, Selasa 30 Mei 2023.

Dalam gelar klarifikasi tersebut menghadiri langsung Kepala DPMD Kapuas Hulu, Camat Jongkong, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, Inspektorat, dan sejumlah pihak lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Rupinus menyatakan bahwa, hasil klarifikasi persoalan penggunaan APBDes 2022 di Desa Ujung Said, bahwa tindaklanjuti adalah Inspektorat bersama DPMD akan turun langsung melakukan audit atas dugaan yang disampaikan oleh masyarakat melalui BPD tersebut.

"Apabila memang ada temuan dari hasil audit nantinya oleh Inspektorat Kapuas Hulu, maka kerugian negara harus dikembalikan oleh desa itu," ujarnya kepada wartawan.

Bupati Kapuas Hulu Minta Camat, Kades dan Masyarakat Dukung Pembangunan Tempat Ibadah

Rupinus meminta kepada seluruh masyarakat Desa Ujung Said Kecamatan Jongkong, harus tetap bersama, dimana Inspektorat bersama DPMD Kapuas Hulu akan turun melalui audit secara langsung.

"Percayalah kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dan berikan kami melakukan audit langsung ke pemerintah Desa Ujung Said," ungkapnya.

Perwakilan Inspektorat Kapuas Hulu, Hendri menyampaikan bahwa, kalau pihaknya juga telah menerima surat terkait meminta Inspektorat Kapuas Hulu untuk melakukan audit dugaan penyalahgunaan APBDes tahun 2022 di Desa Ujung Said.

"Kami juga berharap persolan tersebut bisa diselesaikan tingkat BPD atau desa, kalaupun di Kecamatan, namun kalau tidak bisa terselesaikan baru tingkat kabupaten," ujarnya.

Selain itu juga jelas Hendri masalah dugaan penyalahgunaan APBDes tahun 2022 di Desa Ujung Said, sudah cukup viral di media sosial, sampai melakukan penyegelan Kantor Desa itu sendiri.

"Otomatis dengan persoalan tersebut akan menggangu proses pemerintahan di desa itu sendiri," ucapnya.

Dalam hal tersebut jelas Hendri pihaknya (Inspektorat) bersama DPMD Kapuas Hulu akan turun langsung untuk melakukan audit atau pemeriksaan terkait dugaan tersebut.

"Kami harapkan masyarakat harus tetap bersabar," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved