DPMD Kapuas Hulu Gelar Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2022 Desa Ujung Said
"Apabila memang ada temuan dari hasil audit nantinya oleh Inspektorat Kapuas Hulu, maka kerugian negara harus dikembalikan oleh desa itu," ujarnya kep
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, telah melaksanakan gelar terkait klarifikasi laporan dari BPD Desa Ujung Said, terkait dugaan penyalahgunaan APBDes tahun 2022 Desa Ujung Said Kecamatan Jongkong, di Aula Pemdes Kapuas Hulu, Selasa 30 Mei 2023.
Dalam gelar klarifikasi tersebut menghadiri langsung Kepala DPMD Kapuas Hulu, Camat Jongkong, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, Inspektorat, dan sejumlah pihak lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Rupinus menyatakan bahwa, hasil klarifikasi persoalan penggunaan APBDes 2022 di Desa Ujung Said, bahwa tindaklanjuti adalah Inspektorat bersama DPMD akan turun langsung melakukan audit atas dugaan yang disampaikan oleh masyarakat melalui BPD tersebut.
"Apabila memang ada temuan dari hasil audit nantinya oleh Inspektorat Kapuas Hulu, maka kerugian negara harus dikembalikan oleh desa itu," ujarnya kepada wartawan.
• Bupati Kapuas Hulu Minta Camat, Kades dan Masyarakat Dukung Pembangunan Tempat Ibadah
Rupinus meminta kepada seluruh masyarakat Desa Ujung Said Kecamatan Jongkong, harus tetap bersama, dimana Inspektorat bersama DPMD Kapuas Hulu akan turun melalui audit secara langsung.
"Percayalah kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dan berikan kami melakukan audit langsung ke pemerintah Desa Ujung Said," ungkapnya.
Perwakilan Inspektorat Kapuas Hulu, Hendri menyampaikan bahwa, kalau pihaknya juga telah menerima surat terkait meminta Inspektorat Kapuas Hulu untuk melakukan audit dugaan penyalahgunaan APBDes tahun 2022 di Desa Ujung Said.
"Kami juga berharap persolan tersebut bisa diselesaikan tingkat BPD atau desa, kalaupun di Kecamatan, namun kalau tidak bisa terselesaikan baru tingkat kabupaten," ujarnya.
Selain itu juga jelas Hendri masalah dugaan penyalahgunaan APBDes tahun 2022 di Desa Ujung Said, sudah cukup viral di media sosial, sampai melakukan penyegelan Kantor Desa itu sendiri.
"Otomatis dengan persoalan tersebut akan menggangu proses pemerintahan di desa itu sendiri," ucapnya.
Dalam hal tersebut jelas Hendri pihaknya (Inspektorat) bersama DPMD Kapuas Hulu akan turun langsung untuk melakukan audit atau pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
"Kami harapkan masyarakat harus tetap bersabar," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
DPMD
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
APBDes
Desa Ujung Said
Kapuas Hulu
Penyalahgunaan
Rupinus
Kalimantan Barat
Kalbar
Mei
2023
3 Rekomendasi Taksi dan Travel ke Sanggau Kalbar Lengkap Nomor Kontaknya |
![]() |
---|
Asmo Kalbar Sambangi Siswa SMAN 2 Kakap Beri Edukasi Cari Aman Berkendara |
![]() |
---|
Dari Warung Sembako hingga Cafe, QRIS Hadir di Perbatasan Aruk |
![]() |
---|
PROFIL dan Sebaran Desa Kecamatan Selakau Timur Wilayah Administratif Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
Pameran Fotografi KJC 2025 Hadirkan Pesona Satwa Kalimantan di Bantaran Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.