Info Gaji

Anggota DPR RI Mulai Sindir Kenaikan Gaji PNS

Anggota DPR pertama yang mempertanyakan wacana kenaikan Gaji PNS ialah Dave Akbashah Fikarno Laksono dari Partai Golkar.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi gaji. Anggota DPR RI Mulai Sindir Kenaikan Gaji PNS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabr kenaikan Gaji PNS tahun 2024 kini mulai disindir anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. 

Sejumlah anggota DPR RI pun mempertanyakan wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil PNS itu.

Pertanyaan itu disampaikan dalam gelaran Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V yang dilaksanakan pada Selasa 23 Mei 2023 kemarin.

Anggota DPR pertama yang mempertanyakan wacana kenaikan Gaji PNS ialah Dave Akbashah Fikarno Laksono dari Partai Golkar.

Dave mengatakan, pemerintah perlu mencermati wacana tersebut.

Gaji PNS Naik Mulai Tahun 2024 Diumumkan Sri Mulyani, Resmi Diputuskan Jokowi

Pasalnya, wacana kenaikan Gaji PNS berpotensi berdampak terhadap target inflasi pemerintah tahun depan.

Sebagai informasi, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024, pemerintah menargetkan inflasi berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.

"Target tersebut perlu dicermati secara seksama terlebih pada 2024 nanti akan berlansung pesta demokrasi pemilu serentak," tuturnya, dikutip Rabu 24 Mei 2023.

serta wacana kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau ASN yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional," imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Wahid menyoroti remunerasi PNS. Menurutnya, sistem remunerasi PNS harus dirombak oleh pemerintah.

"Karena masih belum efektif meminimalisr aksi korupsi dan sejenisnya," ucap dia.

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) mengusulkan kenaikan gaji PNS, dalam rangka perombakan rumus perhitungan tunjangan kinerja (tukin).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menjelaskan, usulan kenaikan gaji itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tukin PNS.

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.

"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia, dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved