Sah! Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juni 2023, Nominalnya Lebih Besar dari THR?

Pencairan Gaji ke-13 aparatur sipil negara ( ASN ) termasuk pegawai negeri sipil ( PNS ) resmi dilakukan pada Juni 2023.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase PNS Indonesia. Sah! Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juni 2023, Nominalnya Lebih Besar dari THR? 

- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

- Prajurit TNI.

Anggota Polri.

- Pejabat negara.

- Pensiunan.

- Penerima pensiun.

- Penerima tunjangan bersifat pensiun.

- Penerima tunjangan pokok.

Besaran Gaji ke-13 2023

Khusus Gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdiri dari lima komponen.

Berikut rinciannya:

- Gaji pokok.

- Tunjangan keluarga.

- Tunjangan pangan.

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved