Sah! Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juni 2023, Nominalnya Lebih Besar dari THR?
Pencairan Gaji ke-13 aparatur sipil negara ( ASN ) termasuk pegawai negeri sipil ( PNS ) resmi dilakukan pada Juni 2023.
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase PNS Indonesia. Sah! Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juni 2023, Nominalnya Lebih Besar dari THR?
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
- Prajurit TNI.
Anggota Polri.
- Pejabat negara.
- Pensiunan.
- Penerima pensiun.
- Penerima tunjangan bersifat pensiun.
- Penerima tunjangan pokok.
Besaran Gaji ke-13 2023
Khusus Gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdiri dari lima komponen.
Berikut rinciannya:
- Gaji pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Berita Terkait
Baca Juga
Bekali PNS Calon Purna Tugas Kubu Raya, Bank Kalbar Telah Siapkan Program KUR hingga Investasi Emas |
![]() |
---|
Perwira TNI AL Kelahiran Kalbar Tuntaskan Pendidikan di National Defence University Tiongkok |
![]() |
---|
Ria Norsan Ingatkan Aparatur Pemda: Syukuri Gaji, Jangan Neko-Neko dan Integritas Harus Nomor Satu! |
![]() |
---|
50 JAWABAN Soal Tes Online MOOC Evaluasi Peserta Lulus PPPK/ASN |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kematian Prada Lucky Lengkap Motif 20 Anggota TNI Tersangka, Kini Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.