Polsek Parindu Lakukan Penertiban Pengendara Motor yang Tak Gunakan Helm Standar

Iptu H Manurung mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan membimbing masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Parindu
Polsek Parindu Polres Sanggau melaksanakan kegiatan Penertiban pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm standar oleh piket jaga Regu I (satu) Polsek Parindu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu Iptu H. Manurung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Parindu Polres Sanggau melaksanakan kegiatan Penertiban pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm standar oleh piket jaga Regu I (satu) Polsek Parindu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu Iptu H. Manurung.

Dalam setiap kesempatan Kapolsek Parindu Iptu H. Manurung bersama anggota senantiasa menyampaikan himbauan kamtibmas utamanya pemakaian helm standar keselamatan. Baik itu pada saat pelaksanaan Pam lalin pagi maupun dalam berbagai forum pembinaan.

Untuk itulah Kapolsek Parindu tidak membiarkan pelanggaran walau hanya sekecil apapun terbukti Jln. Merdeka Bodok tepatnya di depan Mako Polsek Parindu, Kapolsek Parindu bersama anggota menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak pakai Helm sewaktu pelaksanaan Strong Point Pagi.

Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan Dengan Minibus di Desa Pasir Mempawah

Iptu H Manurung mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan membimbing masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Semua di lakukan supaya masyarakat bisa memahami bahwa hukum harus di tegakkan dan untuk di patuhi guna menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami menegur beberapa pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak mempunyai kelengkapan. Karena menggunakan Helm merupakan kewajiban untuk keselematan dan sudah di atur dalam Undang-undang,” ujar Kapolsek Parindu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved