Alasan Gaji ke-13 PNS Tahun 2023 Batal Cair 100 Persen

Besaran pencairan Gaji ke-13 2023 untuk PNS TNI Polri dan pensiunan dipastikan tidak akan cair full 100 persen.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Menteri Keuangan Sri Mulyani. Alasan Gaji ke-13 PNS Tahun 2023 Batal Cair 100 Persen. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Besaran pencairan Gaji ke-13 2023 untuk PNS TNI Polri dan pensiunan dipastikan tidak akan cair full 100 persen.

Pemerintah baru saja memastikan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara ( ASN ) akan disalurkan pada pertengahan Juni 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce.

Namun penyaluran Gaji ke-13 PNS tersebut dilakukan secara bertahap.

Sama seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.

Cek Nominal Gaji ke-13 Plus Tukin PNS TNI Polri dan Pensiunan Cair 1 Juni 2023

"Biasanya pertengahan (Juni)."

"Tapi memang biasanya enggak sama, kan nanti ada peraturan PMK-nya yang teknisnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," katanya ditemui di Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.

Meskipun tidak serentak, penyaluran Gaji ke-13 tetap dibayarkan dengan syarat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

"Jadi enggak sama-sama ( penyaluran Gaji ke-13 )."

"Walaupun terlambat (menyerahkan laporan pertanggungjawaban) tapi tetap dibayarkan," ucap Averrouce.

Pemberian Gaji ke-13 PNS ini sambung Averrouce, telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2023.

Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

"Secara teknisnya diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 39/2023 oleh Kemenkeu yang secara teknis mengatur pembayarannya."

"Jadi kecepatannya pembayaran ditentukan dari kesiapan K/L dan pemda mengajukan ke Kemenkeu," jelasnya.

Dikritik! Wacana Kenaikan Gaji PNS Kental Akan Motif Belanja Populis

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri akan disalurkan pada Juni 2023.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved