Alasan Gaji ke-13 PNS Tahun 2023 Batal Cair 100 Persen
Besaran pencairan Gaji ke-13 2023 untuk PNS TNI Polri dan pensiunan dipastikan tidak akan cair full 100 persen.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Besaran pencairan Gaji ke-13 2023 untuk PNS TNI Polri dan pensiunan dipastikan tidak akan cair full 100 persen.
Pemerintah baru saja memastikan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara ( ASN ) akan disalurkan pada pertengahan Juni 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce.
Namun penyaluran Gaji ke-13 PNS tersebut dilakukan secara bertahap.
Sama seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.
• Cek Nominal Gaji ke-13 Plus Tukin PNS TNI Polri dan Pensiunan Cair 1 Juni 2023
"Biasanya pertengahan (Juni)."
"Tapi memang biasanya enggak sama, kan nanti ada peraturan PMK-nya yang teknisnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," katanya ditemui di Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.
Meskipun tidak serentak, penyaluran Gaji ke-13 tetap dibayarkan dengan syarat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
"Jadi enggak sama-sama ( penyaluran Gaji ke-13 )."
"Walaupun terlambat (menyerahkan laporan pertanggungjawaban) tapi tetap dibayarkan," ucap Averrouce.
Pemberian Gaji ke-13 PNS ini sambung Averrouce, telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2023.
Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
"Secara teknisnya diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 39/2023 oleh Kemenkeu yang secara teknis mengatur pembayarannya."
"Jadi kecepatannya pembayaran ditentukan dari kesiapan K/L dan pemda mengajukan ke Kemenkeu," jelasnya.
• Dikritik! Wacana Kenaikan Gaji PNS Kental Akan Motif Belanja Populis
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri akan disalurkan pada Juni 2023.
Gerakan Pangan Murah Polres Landak, Bupati Karolin Apresiasi Polri |
![]() |
---|
CURHAT Warga Dituduh Curi Listrik PLN hingga Ditagih Denda Rp 87 Juta Lengkap Kronologinya |
![]() |
---|
Bekali PNS Calon Purna Tugas Kubu Raya, Bank Kalbar Telah Siapkan Program KUR hingga Investasi Emas |
![]() |
---|
Perwira TNI AL Kelahiran Kalbar Tuntaskan Pendidikan di National Defence University Tiongkok |
![]() |
---|
Ria Norsan Ingatkan Aparatur Pemda: Syukuri Gaji, Jangan Neko-Neko dan Integritas Harus Nomor Satu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.