Cara Buat Akun Baru untuk Daftar Haji Secara Online di Aplikasi Pusaka
Anda bisa mendaftar dari mana saja hanya dengan menggunakan ponsel, tanpa harus mendatangi Kantor Kementerian Agama.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara buat akun baru untuk daftar Haji secara online menggunakan aplikasi PUSAKA.
Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah baligh serta mampu.
Bagi umat Islam yang memenuhi kriteria tersebut dan ingin melaksanakan ibadah Haji, maka perlu untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar Haji, Kementerian Agama telah merilis aplikasi Pusaka yang memungkinkan Anda melakukan pendaftaran Haji secara online.
Anda bisa mendaftar dari mana saja hanya dengan menggunakan ponsel, tanpa harus mendatangi Kantor Kementerian Agama.
Lantas, bagaimana prosedur atau cara mendaftar Haji secara online?
• Musim Haji 2023, 14 Pesawat Garuda Siap Manjakan Jemaah Dilengkapi Entertainment Bernuansa Islami
Prosedur pendaftaran haji secara online
Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka:
- Download aplikasi Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store
- Buat akun Pusaka dengan klik menu "Login"
- Masukan alamat email dan password
- Anda akan diminta untuk melengkapi sejumlah data diri
- Setelah selesai klik “Simpan Pembaruan Data”
- Kembali ke halaman utama, pilih menu "Layanan Publik"
- Pilih "Pendaftaran Haji"
Cek Bansos 600 Ribu BPNT 2025 Cair Agustus 2025! Cek Status Penerima Lewat NIK dan Aplikasi Resmi |
![]() |
---|
Daftar Bansos Online untuk Pencairan PKH BPNT Tahap 4 2025 Oktober Desember, Ikuti Cara Ini |
![]() |
---|
DOA Sebelum Pulang Sekolah Lengkap Bacaan Dzikir Sebelum Masuk Rumah |
![]() |
---|
Inilah Bacaan Doa Mustajab Memohon Kesehatan Lengkap Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
AMALAN dan Doa Penangkal Musibah dan Bencana Serta Dijauhkan dari Kesulitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.