Khazanah Islam

Apa Hukum Bagi Muslim Sengaja Lalai atau Meninggalkan Shalat Lima Waktu?

Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang penting dan merupakan bentuk ibadah yang harus dikerjakan secara teratur.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Endro
Apa Hukum Bagi Muslim yang Sengaja Meninggalkan Shalat Lima Waktu? Berikut Penjelasan Singkat Ustadz Adi Hidayat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lalai atau tidak melaksanakan shalat lima waktu merupakan suatu pelanggaran serius dalam agama Islam.

Shalat lima waktu adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh (dewasa) dan berakal.

Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang penting dan merupakan bentuk ibadah yang harus dikerjakan secara teratur.

Meninggalkan Shalat lima waktu tanpa alasan yang sah atau dengan sengaja merupakan dosa dalam Islam.

Sebagai seorang Muslim, penting untuk menyadari pentingnya Shalat dan mengupayakan untuk melaksanakannya dengan tekun dan konsisten.

Apa Itu Qadha Shalat? Cek Niat dan Tata Cara Mengganti Shalat Wajib yang Tertinggal

Shalat adalah cara untuk berkomunikasi dengan Allah, mengungkapkan penghormatan, dan memperkuat hubungan spiritual dengan-Nya.

Namun, jika seseorang telah meninggalkan shalat lima waktu dalam masa lalu, ada peluang untuk bertaubat dan memperbaiki keadaan.

Islam mengajarkan konsep taubat, yaitu merasa penyesalan yang tulus, berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut, dan berusaha melakukan perbaikan.

Jika seseorang telah meninggalkan shalat lima waktu dalam jumlah yang besar atau untuk waktu yang lama,

beberapa ulama menganggap diperlukan untuk mengqadha atau menunaikan shalat yang telah terlewatkan.

Ustadz Adi Hidayat menjabarkan bahaya dan dosa seorang muslim yang tidak shalat fardhu, atau sholat namun masih enggan dan bermalas-malasan.

Selain itu, Ustaz Adi Hidayat turut menjelaskan sifat-sifat orang yang menunaikan sholat, di antaranya lalai dan munafik.

Shalat fardhu adalah shalat yang hukumnya wajib dikerjakan dan mendapat pahala dari Allah SWT.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan orang yang sengaja meninggalkan shalat fardhu hukumnya dosa besar.

Bacaan Doa Setelah Shalat Subuh Berjamaah atau Sendirian Mulai Dari Pembuka Hingga Penutup

"Awas hati-hati, orang yang meremehkan sholat saja disebut munafik dalam Alquran," jelas Ustadz Adi Hidayat dikutip dari kanal youtube Kajian Ar Rahman

Orang munafik disebutkan di Alquran pada Surah An-Nisa ayat 142:

إِنَّ ٱلْمُنَ فِقِينَ يُخَ دِعُونَ ٱللَّهَ وَهُوَ خَ دِعُهُمْ وَإِذَا قَامُو ا إِلَى ٱلصَّلَو ةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَا ءُونَ ٱلنَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Innal-munāfiqīna yukhādi' nallāha wa huwa khādi' hum, wa iżā qāmū ila - alāti qām kusālā yurā` nan-nāsa wa lā yażkur nallāha illā qalīlā

Artinya: Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk sholat mereka berdiri dengan malas.

Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.

"Apa di antara menipu itu, dia berusaha menipu Allah SWT padahal sedang menipu diri sendiri. Contohnya shalat malas-malasan, fisiknya menunaikan sholat padahal sebenarnya dia enggan melakukannya," terang UAH.

UAH pun menceritakan seorang tokoh munafik dari Madinah, yakni Abdullah bin Ubay bin Salul.

Ketika shalat selalu berada di belakang Nabi Muhammad SAW sebagai makmum, namun saat Nabi Muhammad SAW sudah keluar mesjid ia lantas memprovokasi dan menjelek-jelekkan Rasulullah SAW.

Dari contoh itu, orang munafik masih celaka dan mendapat dosa kelak akan masuk ke neraka sebagaimana Surah An-Nisa ayat 140:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِى ٱلْكِتَ بِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَ تِ ٱللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِى حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلْمُنَ فِقِينَ وَٱلْكَ فِرِينَ فِى جَهَنَّمَ جَمِيعًا

Wa qad nazzala 'alaikum fil-kitābi an iżā sami'tum āyātillāhi yukfaru bihā wa yustahza`u bihā fa lā taq'ud ma'ahum attā yakh fī adī in gairihī innakum iżam mi luhum, innallāha jāmi'ul-munāfiqīna wal-kāfirīna fī jahannama jamī'ā

Artinya: Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain.

Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved