Khazanah Islam

Tidak Berada Bumi, Sahkah Shalat Saat Dalam Pesawat? Simak Penjelasan Singkat dan Dalil Pendukung

Oleh karena itu, saking pentingya Shalat bagi umat Islam dalam kondisi apapun setiap Muslim wajib menunaikan Shalat.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Bagaimana hukum Shalat berada di pesawat, Sahkah Shalat Ketika tidak di atas bumi? Simak penjelas berikut ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat merupakan pilar utama dalam agama Islam.

Ibadah shalat merupakan bentuk komunikasi langsung antara seorang Muslim dengan Allah SWT.

Shalat memiliki peran sentral dalam kehidupan seorang Muslim dan diwajibkan sebagai salah satu kewajiban agama.

Oleh karena itu, saking pentingya Shalat bagi umat Islam dalam kondisi apapun setiap Muslim wajib menunaikan Shalat.

Lalu bagaimanakah jika seseorang sedang dalam pesawat?

Bacaan Niat Tayamum Lengkap Tata Cara Bersuci Jamaah Umrah Haji di Dalam Pesawat

Bolehkan tetap menunaikan Shalat.

Ulama fiqih terbagi dalam dua mazhab saat menentukan hukum shalat di pesawat.

Pendapat pertama mengatakan tidak sah shalat di pesawat yang sedang terbang, dengan alasan:

Sulit mendapatkan (tidak tersedia) air untuk wudhu serta debu yang tidak memenuhi syarat untuk tayammum

Shalatnya tidak menapak bumi karena pesawat terbang tidak menyentuh bumi.

Ulama yang berpendapat tidak sah shalat di pesawat adalah Imam Hanafi dan Imam Malik.

Sebagai solusinya, Imam Hanafi berpendapat shalat yang luput dikerjakan selama seseorang berada di pesawat itu di-qadha setelah dia sampai di darat.

Seseorang yang berpendapat seperti ini lalu sama sekali tidak melaksanakan shalat di pesawat dianjurkan untuk berzikir.

Doa Angin Duduk , Ketahui Bacaan Amalan Diajuhkan dari Serangan Rihul Ahmar yang Sebabkan Stroke

Menurut Imam Maliki, bagi seseorang yang tidak mendapatkan air dan debu kewajiban shalatnya gugur sama sekali.

Dengan demikian ia tidak dituntut untuk melakukan qadha atas shalat yang ditinggalkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved