Pemkab Mempawah Berhasil Raih Predikat Opini WTP 7 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priyono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Ke

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemkab Mempawah tahun anggaran 2022 kepada Bupati Mempawah Erlina, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 16 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Darah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Atas raihan predikat opini WTP yang diraih ini, menjadikan Pemkab Mempawah berhasil meraih penghargaan tersebut sebanyak tujuh kali secara berturut-turut.

Penyerahan dan penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemkab Mempawah tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 16 Mei 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, Wakil Ketua DPRD Mempawah Sayuti, bersama sejumlah pimpinan OPD Pemkab Mempawah.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priyono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), maka BPK berpendapat bahwa posisi Keuangan Pemerintah Kabupaten Mempawah tanggal 31 Desember 2022 telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material.

Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan, Pemkab Mempawah Diganjar Penghargaan

"Hal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya sehingga opini laporan keuangan untuk Kabupaten Mempawah adalah WTP," terangnya.

Dikatakannya, pencapaian opini WTP tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Selain itu Raihan WTP tersebut tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

“Oleh karena itu, keberhasilan ini wajib disyukuri. Tetapi perlu diingat, raihan ini jangan sampai membuat Kepala Daerah menjadi cepat berpuas diri, tetapi harus menjadi motivasi untuk lebih baik kedepannya,” pesannya.

Selain menyerahkan LHP atas LKPD TA 2022 kepada Pemkab Mempawah, juga dilakukan penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kayong Utara, dan Bengkayang. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved