Begini Cara Bedakan Mana Jalan Negara, Jalan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Netizen pun saling asal-asalan menuduh pihak dibalik pembangunan jalan tersebut tanpa mengetahui siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Masyarakat tampak memanfaatkan fasilitas pembangunan jalan, di Jalan Pemda, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Minggu, 7 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Akhir-akhir ini sedang viral berbagai permasalahan terkait infrastruktur Jalan yang menjadi sorotan di media sosial, dengan berbagai konten yang beredar.

Netizen pun saling asal-asalan menuduh pihak dibalik pembangunan jalan tersebut tanpa mengetahui siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.

Lantas bagaimana cara membedakan jalan yang merupakan tanggung jawab Negara, dan yang merupakan Jalan Provinsi maupun Kabupaten/Kota? 

Dalam Tripon Cast bersama TribunPontianak.co.id, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan bahwa terkait jalan ini di atur negara yakni ada yang menjadi tanggung jawab Negara, Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Nah kalau di Kalbar yakni Jalan Trans Kalimantan sampai ke Perbatasan adalah Jalan Negara. Kemudian ada yang namanya jalan Provinsi, serta jalan kabupaten kota,” ujarnya, Selasa 16 Mei 2023.

Gubernur Kalbar Tegas Tak Anti Kritik soal Jalan Provinsi, Asal Harus Objektif dan Sesuai Data

Adapun untuk membedakan tiap jalan tersebut mana yang merupakan Jalan Negara, Jalan Provinsi dan Kabupaten/Kota mudah saja dengan melihat garis pada jalan atau marka jalan yang ada. 

“Gampang untuk melihatnya, kalau jalan bergaris kuning tengahnya itu Jalan milik negara, kalau garis tengah putus-putus itu jalan provinsi. Kemudian kalau jalan Kabupaten/Kota tidak ada marka Jalan atau garis-garisnya,” jelasnya. 

Selain itu, beredar pemberitaan terkait 10 Provinsi dengan ruas jalan rusak terpanjang. Termasuk di dalamnya Kalimantan Barat disebutkan berada di posisi ke-10, dengan total jalan rusak sepanjang 252 km.

Gubernur Sutarmidji menjelaskan bahwa khusus Jalan Provinsi panjangnya 1.534 km yang memang menjadi tugas provinsi, dan sebagaian besar jalan itu adalah Jalan kabupaten yang diambil alih Provinsi dengan lebih dari 200 km panjangnya dengan kondisi jalan masih tanah dan belum pernah di aspal.

“Ketika saya dan Pak Wagub Ria Norsan menjadi Gubernur dan Wagub kondisi Jalan Mantap hanya 49,2 persen, artinya yang rusak hampir 51 persen. Lalu kita tangani dengan target sampai akhir masa jabatan saya bisa mencapai 80 persen Jalan Mantap. Artinya kita bisa meningkatkan sudah 31 persen dalam waktu hampir 5 tahun,” pungkasnya.

Sutarmidji Ajak DPRD Kalbar Fokuskan Pokir untuk Perbaikan Jalan Provinsi, Jamin 2 Tahun Selesai

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved