Sat Narkoba Polres Singkawang, BNN dan Dinas Pendidikan Singkawang Berikan Binluh Bahaya Narkoba
Pelajar memiliki benteng yang kuat dan memiliki kesadaran hukum, sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Telah di laksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi remaja bertempat di beberapa Sekolah diantaranya SMPN 13, Jl. Wonosari Kel. Roban Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, SMPN 20, Gg.Tak Sangka Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah, dan SMPN 2, Jl. Pahlawan Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah, Senin 8 Mei 2023.
Kegiatan penyuluhan kepada pelajar tersebut dilaksanakan kerja sama antara Polres Singkawang, BNNK Kota Singkawang serta Dinas Pendidikan Kota Singkawang, dan Materi yang disampaikan adalah tentang bahaya Narkoba.
Kegiatan penyuluhan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hardiknas di Kota Singkawang, yang mana mahasiswa dari jurusan Keperawatan Poltekes Kemenkes Pontianak bekerja sama antara Polres Singkawang, BNNK Kota Singkawang serta Diknas Kota Singkawang mengadakan penyuluhan kepada pelajar tentang bahaya Narkoba.
Sesuai Surat Perintah Kapolres Singkawang pada tanggal 8 Mei 2023, Personel Polres Singkawang yang ditugaskan selaku pemberi materi kepada pelajar terhadap bahaya Narkoba adalah Brigpol Fani Yulandari, Briptu Ayu Hardiyanti, S. dan Bripda Martha Eva Fitri yang mana ketiga orang Polwan tersebut dari Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang.
Dalam kegiatan penyuluhan di Sekolah- Sekolah tersebut Susunan acara diawali dengan Pembukaan, Sambutan, Penyampaian materi penyuluhan oleh BNN Kota Singkawang perihal pencegahan narkoba.
• BNN Singkawang Jaring 6 Pemuda Terindikasi Pengguna Narkoba
Penyampaian Materi dari Poltekkes Singkawang perihal dampak kesehatan narkoba, dan Polres Singkawang perihal dampak hukum penyalahgunaan narkoba kemudian dilanjudkan Sesi tanya jawab dan Penutup.
"Agar kita semua menjauhi Narkoba, karena narkoba dapat menyerang sistem saraf pusat sehingga para pecandu narkoba mengalami ketergantungan sehingga menghalalkan segala cara untuk mengunakan barang haram tersebut, Jadi apabila ada saudara, teman atau keluarga Pencadu Narkoba agar segera di rehabilitasi, Jangan sampai sudah tertangkap lebih dahulu karena nanti ada sanksi hukumnya," ucap Ibu Polwan.
Sementara itu pada kesempatan lain Kapolres Singkawang melalui Kasat Res Narkoba Polres Singkawang Akp Jumari, S.H. menuturkan dalam kegiatan Penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkoba pada kesempatan tersebut akan disampaikan seputar permasalahan bahaya Narkoba kepada adek2 Pelajar.
"Kegiatan Penyuluhan tersebut dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pelajar, agar adek - adek Pelajar memiliki benteng yang kuat dan memiliki kesadaran hukum, sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," pungkasnya.
Kejari Pontianak Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Narkoba |
![]() |
---|
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
Penjelasan Kadisdikbud Kalbar Terkait Mekanisme Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025 |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Polisi Amankan 15 Pendemo hingga Polisi di Singkawang dapat Bintang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.