Breaking News

Resmi! Warga Indonesia Kini Bisa Belanja Pakai QRIS di Malaysia

Mulai saat ini warga Indonesia sudah bisa menggunakan layanan QRIS  atau QR Code saat bertransaksi di negeri jiran Malaysia.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi QR Code. Resmi! Warga Indonesia Kini Bisa Belanja Pakai QRIS di Malaysia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai saat ini warga Indonesia sudah bisa menggunakan layanan QRIS  atau QR Code saat bertransaksi di negeri jiran Malaysia.

Pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sudah bisa dilakukan di Malaysia sejak, Senin 8 Mei 2023.

Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Malaysia menggunakan QR Code, setelah fase uji coba yang dilakukan sejak 27 Januari lalu.

Disadur dari informasi resmi Bank Indonesia (BI), interkoneksi pembayaran dengan QR Code melibatkan partisipasi sejumlah lembaga keuangan, baik bank maupun lembaga selain bank.

Dengan diluncurkannya pembayaran menggunakan QR Code antara Indonesia dan Malaysia, memungkinkan masyarakat di kedua negara melakukan pembayaran ritel dengan cara memindai QRIS atau DuitNow QR Code.

Alasan Indonesia dan Malaysia Kini Jadikan QR Code sebagai Alat Transaksi Antarnegara

Untuk diketahui, QRIS dan DuitNow QR adalah kode QR (barcode) nasional masing-masing untuk Indonesia dan Malaysia, yang memungkinkan pedagang menerima pembayaran pelanggan dari berbagai lembaga keuangan yang berpartisipasi, baik bank dan penyedia sistem pembayaran menggunakan kode QR terpadu.

Pembayaran dengan scan kode QRIS, yang dibaca KRIS, bisa dilakukan di toko maupun pedagang fisik atau online yang memakai layanan dari penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dalam skema ini.

“Terhubungnya pembayaran QR lintas negara antara Indonesia dan Malaysia merupakan bukti nyata penguatan kerja sama dalam kerangka Regional Payment Connectivity (RPC) untuk mendorong pembayaran lintas negara yang lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih inklusif, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangan resminya, Senin 8 Mei 2023.

Bank dan lembaga keuangan yang berpartisipasi

Dituliskan bahwa penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dari Indonesia sebagai issuer meliputi Bank Sinarmas, DANA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Bank Syariah Indonesia, LinkAja, Bank Central Asia (BCA), Ottocash, Bank Mega.

Adapun penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dari Indonesia sebagai acquirer meliputi:

Bank Sinarmas, DANA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, BPD Bali, LinkAja, BCA, Ottocash, Bank Mega, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Gopay, OVO, BPD Jawa Barat & Banten, Bank Nationalnobu, Bank Danamon Indonesia, Bank Maybank Indonesia.

BPD DIY, BPD Provinsi Jawa Timur, i-Saku, BPD Sumatera Barat, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Artha Graha International, Bank DKI, BPD Jambi, BPD NTT, Astrapay, GV e-money, BPD Kaltimtara, DOKU, BPD Kalimantan Barat, BPD NTB Syariah, BPD Papua.

Bank Multiartha Sentosa, BPD Lampung, Kaspro, Dipay, Bank Neo Commerce, PACcash, Paprika Multi Media, Bank DBS Indonesia, Virgoku, BPD Jawa Tengah, ShopeePay Indonesia.

Lebih lanjut, lembaga keuangan yang berpartisipasi dari Malaysia sebagai issuer meliputi CIMB Bank Berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad, TNG Digital Sdn. Bhd.

Ketahui Penyebab QR Code WhatsApp Tidak Bisa di Scan dan Cara Mengatasinya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved