Dewan Pimpinan serta Komisi-komisi MUI Kalbar Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

Ia juga menjelaskan acara taaruf dan halalbihalal ini sangat penting sebagai upaya memperkokoh dalam persatuan dan kesatuan untuk saling mengenal.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Pengukuhan Dewan Pimpinan serta Komisi-komisi MUI Provinsi Kalbar masa jabatan 2023-2028, berlangsung di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, pada Sabtu 6 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Pimpinan serta Komisi-komisi MUI Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2023-2028 resmi dikukuhkan di Pendopo Gubernur Kalbar, Kota Pontianak pada Sabtu 6 Mei 2023.

Pengukuhan tersebut dikukuhkan secara langsung oleh Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A.

Dalam sambutan resminya, Ketua MUI Kalbar, Basri Har menyampaikan ucapan syukurnya karena dapat berkumpul bersama seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara pengukuhan ini.

"Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama berkumpul di tempat ini dalam acara Taaruf dan pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat masa khidmat 2023-2028 yang dirangkaikan dengan acara halalbihalal atau silaturahim," kata Basri Har.

Ia juga menjelaskan acara taaruf dan halalbihalal ini sangat penting sebagai upaya memperkokoh dalam persatuan dan kesatuan untuk saling mengenal dan saling memaafkan.

"Hasil Musda MUI profesi Kalimantan Barat yang diselenggarakan pada tanggal 10 sampai 12 Februari 2023 di Kabupaten Mempawah, Alhamdulillah sesat tadi telah kita saksikan pengukuhan," katanya.

Ketua MUI Kalbar Harap Aparat Usut Akar Masalah Penembakan di Kantor MUI Pusat

Imbas Penembakan di Kantor MUI Pusat, Ketua MUI Kalbar: Kita Tetap Waspada

Ia berharap, seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Ilmu Provinsi Kalbar kita semakin solid, dan kita semakin bersemangat dalam mengemban amanah, untuk dapat mewujudkan visi-misi.

"Majelis Ulama Indonesia dituntut untuk bisa berperan lebih besar dalam membina umat dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami tentu saja hal ini semakin memotivasi kita semua khususnya kepada para pengurus untuk berkhidmat lebih besar berkhidmat lebih baik, lebih efektif dan efisien dan lebih terorganisir sehingga ke depan keberadaan keberadaan MUI Provinsi Kalimantan Barat akan semakin mantap," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan memperjuangkan terwujudnya keluhuran kehidupan umat yang Islami dengan keterbatasan yang ada selama ini, Provinsi Kalbar tetap berusaha untuk bisa berperan.

"Salah satu contoh di sektor pangan halal MUI tetap istiqomah dan konsisten mempelopori gerakan tangan halal berdasarkan undang-undang Nomor 33 tahun 2014," jelasnya.

"MUI masih diberikan kewenangan untuk menetapkan kehalalan suatu produk yaitu makanan minuman obat-obatan dan kosmetika amanah dan kewenangan ini dilakukan oleh MUI dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab," tambahnya.

Melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), LP POM MUI selalu melakukan pemeriksaan penelitian dan audit terhadap pelaku usaha makanan minuman obat-obatan dan kosmetika secara langsung, teliti dan cermat baik menyangkut bahan-bahannya tempat pengerjaannya dan prosesnya untuk memberikan kepastian bahwa produk tersebut sudah dijamin halal.

"Kehalalan satu produk ini berangkat tidak cukup hanya berdasar laporan tertulis secara online oleh pelaku usaha tetapi LPH MUI tetap melakukan pengecekan langsung ke lokasi produsen masing-masing," jelasnya. 

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved