Sajimin Ungkap Banyak Speed Boat Stop Beroperasi Akibat Penumpang Sepi dan Harga BBM Melejit

“Kalau di Sintang tergantung kios. Kalau sintang masih 14 ribu kalau di merakai ada yang 16 ribu, tertinggi di serawai sana,” kata Sajimin.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Sajimin, Motoris Speedboat disela-sela menunggu penumpang di lanting pinggir Sungai Kapuas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di pedalaman Sintang, Kalimantan Barat, menyebabkan jasa angkutan sungai tersendat.

Para penambang Speedboat memilih stop beroperasi lantaran minim penumpang dan harga BBM mencekik. Kalaupun ada penambang Speedboat yang oprasional, itupun tergantung jumlah penumpang.

“Banyak yang mogok juga karena penumpang pun agak sepi sekarang. Harga minyak pun dah kuat naik,” ungkap Sajimin, Motoris Speedboat, Rabu 3 Mei 2023.

Sajimin mengaku pernah membeli pertalite seharga Rp 25 ribu rupiah per liter di Kecamatan Serawai pasca libur lebaran beberapa pekan lalu. Dibutuhkan 60 liter bensin untuk sekali jalan rute Serawai-Sintang. “Sekali jalan minyak abis 60 liter. Kalikan saja 25 seliter plus oli untuk arah serawai,” ungkapnya.

Harga bensin di Kota Sintang, bervariasi. Mulai dari 14—15 ribu rupiah per liternya. Sementara di Ketungau Tengah, menurut Sajimin ada yang dijual seharga Rp 16 ribu rupiah.

Baca juga: BKKBN Provinsi Kalbar Akan Terus Perkuat untuk Validasi Data Stunting di Kalbar

“Kalau di Sintang tergantung kios. Kalau sintang masih 14 ribu kalau di merakai ada yang 16 ribu, tertinggi di serawai sana,” kata Sajimin.

Meski BBM sulit dicari dan harganya melejit, Sajimin tidak menaikan ongkos tambang. Dia memilih tidak mengantar penumpang jika hanya ada dua orang.

“Kalau dua orang ndak nutup (biaya) minyak, terpaksa (penumpang) kasih sama kawan. Paling minim 4 orang, berangkat, itupun tipis tipis,” ujar Sajimin.

Sepengetahuan Sajimin, ada beberapa motoris yang berhenti beroperasi lantaran sepi penumpang dan kesulitan mencari BBM. Rute Sintang-Merakai, misalnya, diperkirakan ada lebih dari 10 Speedboat yang stop sementara.

“Banyak yang mogok juga karena penumpang pun agak sepi sekarang. Harga minyak pun dah kuat naik. Arah ketungau dah yang mogok. Lebih dari 10. Sintang merakai 30 an speed. Ada yang gak operasional, yang ngangur belasan ada lah. Penumpang pun susah cari. Kita harap harga BBM turun, lah,” harapnya.

Belum diketahui pasti penyebab kelangkaan BBM di pedalaman Sintang. Namun, warga menduga disebabkan adanya kebijakan Kapolda Kalbar yang baru yang melarang pembelian BBM menggunakan jeriken.

"Kami dengar ada instruksi kapolda yang baru, antri pakai jeriken tidak boleh. Seharusnya, sebelum dilarang pihak kepolisian dan pertamina membuat aturan BBM bisa sampai ke masyarakat," kata Andreas, Koordinator Aliansi Anak Peladang-Gerakan Keadilan.

Andreas mengakui, di satu sisi sepakat dengan instruksi Kapolda Kalbar, hal itu juga dapat meminimalisir penyelewengan BBM. Namun di sisi lain, dari tangan pengantri lah masyarakat di pedalaman memperoleh BBM dan dapat beraktivitas.

Karena bagaimanapun mereka mengantri BBM ini yang menunjang masyarakat di pedesaan, yang berjualan di kampung. Dengan tidak diizinkan otomatis tidak ada minyak. Sudah 2 minggu ini langka. Harga minyak di wilayah pedalaman Sungai deras 22 ribu, pertalite. Solar 14 ribu di merakai," ungkap Andreas.

Fuel Terminal Manager Pertamina Sintang, Agustinus Hermawan Wijayanto terbuka untuk berdiskusi menyikapi kelangkaan BBM di sejumlah wilayah pedalaman. Menurutnya, kelangkaan yang menyebabkan harga BBM jenis pertalite dan solar bukan disebabkan kekurangan kuota.

"Terkait kuota BBM di Sintang ini cukup sekali, bahkan per hari ini stok penuh," kata Agustinus.

Sales Brand Manager Pertamina Wilayah Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi, Agung menambahkan terkait penyaluran di SPBU ada dua konsumen, yaitu konsumen kendaraan dan konsumen non kendaraan.

Untuk konsumen non kendaraan sesuai sektor dengan mengacu pada regulasi dan aturan SPBU akan melayani konsumen non kendaraan yang membawa rekomendasi yang telah diverifikasi oleh Dinas terkait.

"Selama konsumen membawa rekomendasi, SPBU wajib melayani sesuai yang tertera di rekomendasinya. Kalau tidak bawa rekomendasi kita tidak layani. Kalaupun konsumen butuh dilayani kita minta dilengkapi dengan dokumen yang ditentukan oleh regulator kita," jelas Agung.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengakui keberadaan pengantri BBM sangat memudahkan masyarakat di pedesaan memperoleh minyak. Hanya saja selama ini, belum ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi para pengantri tersebut.

Sehingga, ketika aparat melakukan penegakan hukum terhadap distribusi BBM, terjadi kelangkaan di sejumlah kecamatan, khususnya daerah pedalaman.

"Kita sepakat dengan instruksi kapolda supaya tidak ada pengantri yang banyak, tetapi tentu ada aturan yang bisa mengatur. Karena kalau tidak ada pengantri, sebelum ada regulasi yang ada, masyarakat yang ada di desa dan kecamatan ndak akan bisa dapat minyak. Ndak mungkin dari desa ke SPBU," kata Melkianus.

Oleh sebab itu, Melki memandang perlu dibuat regulasi turunan di daerah merujuk aturan BPH Migas.

"Satu sisi pengantri itu membantu masyarakat, tetapi memang harus diatur dengan regulasi. Sehingga nanti SPBU juga tidak disalahkan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, aturan BPH migas sebenarnya dibuat rekomendasi dari pemerintah daerah," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved