Motif Pelaku Penembakan di Kantor MUI Terkuak, Secarik Kertas Jadi Petunjuk

Namun, pelaku tidak dapat menjelaskan dan justru mengeluarkan senjata lalu melakukan penembakan.

Tribunnews/IST
Kaca-kaca pecah akibat penembakan di kantor MUI Jakarta, Selasa (2/5/2023). Cek motif pelaku penembakan dikantor MUI dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Motif pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai terkuak.

Diketahui pelaku bernama Mustopa NR (60).

Berprofesi sebagai petani, pelaku lahir di Desa Sukajaya, Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 9 April 60 tahun silam.

Motif dari pelaku penembakan sendiri mulai terkuak dari secarik surat yang ditemukan oleh polisi di tempat kejadian.

Adapun isi surat tersebut yakni ia meminta keadilan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto untuk dipertemukan dengan Ketua MUI.

Namun demikian tidak dijelaskan secara rinci keadilan apa yang dimaksud.

Baca juga: Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI: Berbadan Gemuk, Ternyata Memang Sudah 3 Kali Datang

Mustopa NR menuliskan jika keinginannya tersebut tidak dipenuhi, ia rela untuk dipenjara seumur hidup atau ditembak mati.

Selain itu, Mustopa NR juga mengancam akan menembak pejabat tinggi khususnya pejabat MUI.

Pada akhir tulisan, Mustopa mengatakan telah lelah berjuang untuk mendapat keadilan.

Selengkapnya berikut isi surat Mustopa yang ditemukan polisi di tempat kejadian penembakan dikutip dari Breaking News YouTube Kompas TV.

"Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawah pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga."

"Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI REPUBLIK INDONESIA. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan."

"SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH dan RASUL, saya akan cari senjata api saya akan tembak Pengurus Pejabat di Negeri ini terumatam orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu. Meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan."

"25 Juli 2022, Mustopa NR," demikian tulisan yang tertulis dalam surat tersebut.

Baca juga: Penjelasan Lengkap MUI Tentang Bolehkah Memberikan Sedekah Saat Masih Punya Hutang ?

Kolase Kantor MUI dan Pelaku Penembakan yang telah diamankan pihak kepolisian Selasa 2 Mei 2023
Kolase Kantor MUI dan Pelaku Penembakan yang telah diamankan pihak kepolisian Selasa 2 Mei 2023 (Kolase Tribun Pontianak)

Kronologi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved