Khazanah Islam

Cek Syarat Menjadi Khatib Jumatan, Simak Pula Rukun dan Sunnah Khutbah

Seorang khatib juga harus senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam berdakwah agar dapat memberikan pengaruh positif dalam kehidupan

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ENRO
Cek Syarat seseorang menjadi Khatib. Simak Pula Rukun dan Sunnah Khutbah yang wajib diketahui seorang Khatib. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa itu Khatib?

Khatib dalam Islam adalah seseorang yang ditunjuk untuk memberikan ceramah atau khutbah pada waktu-waktu tertentu, seperti pada waktu Shalat Jumat, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Sebelum menjadi khatib, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat-syarat merupakan hal yang penting dan harus diperhatikan oleh setiap khatib, sehingga ceramah atau khutbah yang disampaikan dapat memberikan manfaat yang baik bagi jamaah yang mendengarkan.

Seorang khatib juga harus senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam berdakwah agar dapat memberikan pengaruh positif dalam kehidupan masyarakat.

Doa sebelum Tidur Islam dalam Teks Arab dan Latin , Amalkan juga Dzikir Malam Berikut Ini

Simak Syarat Umum yang wajib dipenenuhi sebelum naik menjadi Khatib.

Beragama Islam dan memiliki pengetahuan yang memadai tentang ajaran Islam.

Berakhlakul karimah, yaitu memiliki kepribadian dan perilaku yang baik, jujur, amanah, dan santun.

Berpenampilan rapi dan bersih, serta mampu berkomunikasi dengan baik dan jelas.

Mampu membaca Alquran dengan benar dan lancar, serta memahami arti dari ayat-ayat yang dibacakan.

Memiliki kemampuan untuk menyusun materi ceramah atau khutbah yang baik, sesuai dengan tema dan tujuan yang diinginkan.

Mengetahui tata cara pelaksanaan salat Jumat dan khutbah Idul Fitri dan Idul Adha, serta mampu memimpin salat dengan baik.

Tidak mempunyai cacat fisik atau gangguan kesehatan yang mengganggu dalam pelaksanaan tugasnya.

Dapat menginspirasi dan memberikan pesan moral yang positif dalam setiap ceramah atau khutbah yang disampaikan.

Penjelasan Lengkap MUI Tentang Bolehkah Memberikan Sedekah Saat Masih Punya Hutang ?

Berikut ini Rukun dan Sunnah Khutbah:

Rukun Khutbah

1. Membaca Hamdalah pada kedua Khutbah.

2. Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad Saw.

3. Berwasiat tentang taqwa kepada diri dan jamaah.

4. Membaca satu atau beberapa ayat suci Al-Qur’an pada kedua khutbah.

Ayat yang dibaca dapat disesuaikan dengan topik yang akan disampaikan.

5. Berdoa pada khutbah kedua untuk memohon ampunan, kesejahteraan, dan keselamatan bagi kaum muslimin dan muslimat baik di dunia maupun akhirat.

Sunnah Khutbah

1. Khatib memberi salam pada awal khutbah, dan menghadap ke arah jamaah.

2. Khutbah disampaikan di tempat yang lebih tinggi yakni di atas mimbar.

3. Khutbah disampaikan dengan kalimat yang jelas, sistematis dan temanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual yang saat itu terjadi.

4. Khatib hendaklah memperpendek khutbahnya, jangan terlalu panjang, sebaliknya Shalat Jumatnya saja yang diperpanjang.

5. Khatib disunnahkan membaca Q.S. al-Ikhlas saat duduk di antara dua khutbah.

6. Khatib menertibkan rukun-rukun khutbah, yaitu dimulai membaca hamdalah sampai rukun yang terakhir, yakni berdoa untuk kaum muslimin. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved