Viral Gaji PNS Naik Lagi, Cek Nominal Gaji dan Tunjangan ASN Terbaru 2023

Gaji PNS terbaru dikabarkan naik mengikuti pegerakan harga emas lengkap dengan rincian Gaji dan Tunjangan ASN terbaru 2023.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi Gaji PNS. Viral Gaji PNS Naik, Cek Nominal Gaji dan Tunjangan ASN Terbaru 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral besaran Gaji PNS terbaru dikabarkan naik mengikuti pegerakan harga emas lengkap dengan rincian Gaji dan Tunjangan ASN terbaru 2023.

Sebuah akun Twitter membagikan tabel Gaji pegawai negeri sipil atau PNS yang disebut relatif terhadap harga emas dari tahun ke tahun.

Twit tersebut diunggah oleh akun ini dan sudah ditayangkan sebanyak 138.800 kali hingga Jumat 28 April 2023.

“Gaji PNS dari Tahun 1977 Hingga 2023 Relatif Terhadap Harga Emas,” tulis pengunggah.

Rasio Gaji PNS dengan harga emas

Dalam twitnya, pengunggah membandingkan Gaji PNS golongan Ia, IIa, IIIa, dan IVa dari tahun 1977 hingga 2023.

Alhamdulillah! Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Cair Juni 2023, Segini Nominalnya

Dari tabel yang diunggah, terlihat bahwa PNS golongan Ia di tahun 1977 dengan Gaji Rp 12.000 dapat membeli emas sebanyak 6 gram dengan harga emas per 1 gram senilai Rp 2.150.

Sementara PNS golongan Ia di tahun 2023 dengan gaji Rp 1.560.000 disebut hanya dapat membeli 1 gram emas dengan harga emas per 1 gram senilai Rp 1.054.000.

Dari tabel tersebut juga bisa dilihat PNS golongan IVa di tahun 1977 dengan gaji Rp 42.200 disebut mampu membeli 20 gram emas dengan harga emas per 1 gram senilai Rp 2.150.

Kemudian, PNS golongan IVa di tahun 2023 dengan gaji Rp 3.044.000 dapat membeli 3 gram emas dengan harga per gram senilai Rp 1.054.000.

Perhitungan tersebut didasarkan pada pembelian emas per 1 gram dari keseluruhan gaji pokok yang diterima PNS.

Lantas, bagaimana tangapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) soal gaji PNS disebut relatif terhadap harga emas?

Tanggapan Kemenpan-RB

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, Pemerintah mempunyai acuan tersendiri ketika menetapkan gaji PNS.

Salah satu yang menjadi acuand an pertimbangan adalah asas keadilan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved