Kabupaten Mempawah Akan Jadi Tuan Rumah Naik Dango Ke-39

Dari hasil Bahaump juga ditentukan bahwa Balala Nagari serentak di 3 Kabupaten tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari
Pj Bupati Landak, Samuel saat memukul gong pembukaan kegiatan Bahaupm di Rumah Radakng Aya' pada 26 April 2023 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Rangkaian kegiatan Naik Dango ke-38 Kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya tahun 2023 selesai. Kabupaten Mempawah akan jadi tuan rumah naik dango ke-39 tahun 2024, Sabtu 29 April 2023.

Keputusan itu disepakati dalam kegiatan Bahaump atau prosesi musyawarah masyarakat Dayak Kanayatn di Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya yang dilaksanakan di Rumah Radakng Aya' pada 26 April 2023 malam.

Bahaump yang dibuka oleh Pj. Bupati Landak, Samuel, juga dihadiri  ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Cornelius Kimha, Ketua DAD Kabupaten Landak, Heri Saman ,Sekjen MADN Yakobus Kumis, Ketua DAD Mempawah, dan Kubu Raya, Timanggong 3 Kabupaten, Forkopimda Kabupaten Landak.

Dari hasil Bahaump juga ditentukan bahwa Balala Nagari serentak di 3 Kabupaten tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023.

Pada kesempatan itu, Samuel, berpesan kepada Pengurus Dewan Adat untuk terus bersinergi antara kecamatan, kabupaten dan Provinsi sehingga ada satu kesatuan.

Baca juga: Hadiri Naik Dango ke -38 Kabupaten Landak, Kapolda Kalbar Berikan Sejumlah Imbauan

"Jika ada perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan musyawarah. Jangan hanya protes tapi tidak ada solusinya" tutup Samuel.

Sementara itu, Ketua Umum DAD Kalbar, Cornelius Kimha, menjelaskan alasan Naik Dango diikuti oleh tiga kabupaten di Kalbar. Karena dahulu tiga kabupaten itu asal usulnya dari Kabupaten Pontianak. Di mana Kabupaten Pontianak dimekarkan menjadi Kabupaten Landak, pemekaran kedua menjadi Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Pontianak berubah menjadi Kabupaten Mempawah.

"Dalam kelompok Khanayant, sebarannya meliputi Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas. Tidak menutup kemungkinan ke depannya kami dari DAD Kalbar, bisa melibatkan dua kabupaten lagi dan satu kota ini dalam Naik Dango, " ujarnya. (*)

Ini Rekomendasi DPRD Landak Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Landak 2022

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved