Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan 6 Gubernur di Pulau Jawa, Ada yang Terjun Bebas Hingga Rp. 1,7 Miliar!

Sama seperti Ganjar Pranowo, Khofifah Indar Pawaransa tercatat belum mengupdate Harta Kekayaannya untuk periodik 2022.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Ridwan Kamil, Khofifah Indar Parawansa dan Ganjar Pranowo. Cek Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan 6 Gubernur di Pulai Jawa dalam artikel ini.

Seperti diketahui, di Pulau Jawa mempunyai 6 Provinsi.

Adapun 6 Provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta dan Banten.

Sebagai pejabat publik terkhusus kepala daerah, para Gubernur pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Sejatinya, LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Terbaru Ria Norsan Wagub Kalbar, Punya Kas dan Setara Kas Capai Rp. 16 Miliar

Berikut Harta Kekaayaan 6 Gubernur di Pulau Jawa

* Jawa Barat

Ridwan Kamil mempunyai Harta Kekayaan Rp. 23.764.704.258.

Jumlah Harta Kekayaan itu sesuai dengan LHKPN yang dibuat pada 31 Januari 2023.

Harta Kekayaannnya pun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya.

Total kenaikan Harta Kekayaan Ridwan Kamil Rp. 1.935.185.328 yang sebagian besar disumbangkan oleh harta bergerak lainnya.

Pada tahun 2021, Ridwan Kamil mempunyai Harta Kekakayaan Rp. 21.829.518.930.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved