Public Service
Terbaru! Berikut ini Cara Top Up Saldo DANA Lewat Kantor Pos
Diketahui saat ini Kantor Pos menyediakan berbagai jenis layanan pemabayar, salah satunya adalah top up DANA.
|
Editor:
Jimmi Abraham
Kolase Tribun Pontianak
Kantor Pos menyediakan berbagai jenis layanan pemabayar, salah satunya adalah top up DANA.
3. Informasikan kepada kasir nomor ponsel Anda.
4. Informasikan kepada kasir jumlah top up yang Anda inginkan.
5. Ikuti instruksi selanjutnya dari kasir untuk menyelesaikan transaksi.
6. Transaksi hanya bisa dilakukan di gerai yang dimiliki oleh PT Pos Indonesia.
7. Cek saldo DANA Anda di aplikasi DANA untuk memastikan Top Up Anda sudah berhasil.
Nominal yang dapat dipilih adalah Rp50.000, Rp100.000, Rp150.000, Rp200.000, Rp250.000, Rp300.000, Rp350.000, Rp400.000, Rp450.000, Rp500.000.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.