Pemkab Ketapang Rencanakan Penambahan ASN, Sekda Koordinasi Dengan BKPSDM

Dalam kesempatannya, Sekda Ketapang Alexander Wilyo memberikan arahan agar segera dilakukan rapat yang diikuti oleh seluruh jajaran

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Ketapang
Sekda Ketapang Alexander Wilyo memimpin rapat rencana penambahan ASN tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang segera melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait rencana penambahan ASN di lingkungan Pemkab Ketapang.

Hal itu berdasarkan surat dari Kemenpan RB nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 perihal
Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah tahun 2023.

Setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN.

Dalam kesempatannya, Sekda Ketapang Alexander Wilyo memberikan arahan agar segera dilakukan rapat yang diikuti oleh seluruh jajaran terkait bertempat di Gedung Diklat BKSDM Ketapang pada Senin 17 April 2023.

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa rencana usulan kebutuhan formasi pengadaan ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap OPD di lingkungan Pemkab Ketapang.

"Adapun interval penyampaian usulan kebutuhan formasi ASN paling lama tanggal 30 April 2023," pungkasnya. (*)

Baca juga: Pemkab Ketapang Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Tahun 2023

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved