Jangan Paksa Mobil Anda Jika Kampas Kopling Telah Habis, Ini Resikonya
Seperti memaksakan mobil tetap berjalan meski kondisi koplingnya sudah memburuk.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemilik tidak hanya wajib bisa mengendarai mobil, tapi juga harus memperhatikan kesehatan mobil yang digunakan.
Jangan sampai, mobil disiksa dengan terus menggunakannya tanpa memperhatikan kapan waktu servis dan sejenisnya.
Meski dengan performa yang menurun, memang mobil masih bisa dioperasikan.
Tapi, itu sama saja menyiksa mobil, dan ujung-ujungnya justru akan menyebabkan kerusakan yang lebih parah bahkan menyebabkan celaka pengendara.
Jangan sampai kejadian tidak diinginkan menimpa Anda.
• Ketika Injak Rem Laju Mobil Jadi Tidak Stabil, Kemungkinan Ini Penyebabnya
Hanya karena tidak peka terhadap kesehatan kendaraan yang dipakai tiap hari.
Seperti memaksakan mobil tetap berjalan meski kondisi koplingnya sudah memburuk.
Foreman Nissan Bogor Fandi Ahmad mengatakan berbagai kerugian akan menimpa pengendara ketika mobil dipaksakan jalan dengan performa kopling yang sudah menurun.
“Ada beberapa bagian kopling yang bila kualitasnya sudah menurun akan membuat performanya melemah, meski mobil masih bisa digunakan atau dipaksakan jalan,” ucap Fandi.
Dia mengatakan ketika kampas kopling sudah aus, mobil tetap bisa dikendarai meski performanya menurun.
Namun, kondisi tersebut tidak baik untuk lama-lama dibiarkan.
“Kampas kopling yang sudah aus atau tipis akan membuat performa mobil menurun, tarikan berat, tenaga hilang.
• Jangan Gelar Kasur di Kabin Mobil Saat Mudik, Pahami Bahayanya
Kerugiannya tentu saja konsumsi BBM menjadi lebih boros, berkendara juga tidak nyaman,” ucap Fandi.
Tidak hanya kerugian finansial dan kenyamanan, Fandi juga mengatakan bila komponen kopling yang memburuk adalah bagian diafragmanya itu dapat merusak transmisi.
Gejalanya pedal kopling terasa berat saat diinjak, itu memungkinkan terjadi penginjakan kopling yang tidak penuh.
NASIB Pekerja RM Simpang Ampek Meninggal Tertabrak Mobil, Tinggalkan Tiga Adik yang Bergantung Hidup |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Kecelakaan Tragis di Jl Adisucipto KKR, Mobil Tabrak Gerobak, Lalu Hantam Korban |
![]() |
---|
Resmi Berubah Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Tak Perlu Lagi ke Samsat, Kini Bisa dari Rumah |
![]() |
---|
Resmi Berubah Biaya Bikin SIM A Mobil Terbaru Mulai Senin 11 Agustus 2025 Ini Lengkap Tarif Tambahan |
![]() |
---|
Satlantas Polres Landak Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.