Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Hary Agung Tjahyadi, Direktur RSUD dr Soedarso yang Baru Dilantik Gubernur Sutarmidji

Hary Agung Tjahyadi juga mempunyai Harta Bergerak dan Surat Berharga yang bernilai ratusan juta rupiah.

Tribunpontianak/Tri Pandito Wibowo
Kadiskes Prov Kalbar, Hary Agung Tjahyadi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Hary Agung kini mendapat amanah baru sebagai Direktur dr.Soedarso Pontianak, Cek Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Hary Agung Tjahyadi, Direktur RSUD dr Soedarso yang baru dalam artikel ini.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik Hary Agung Tjahyadi sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak di Aula Gedung Soedarso hari ini, Selasa 18 April 2023.

Sebelumnya, jabatan Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak sempat kosong beberapa bulan.

Terhadap kekosongan tersebut, Sutarmidji menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar yakni Hary Agung Tjahyadi sebagai Plt RSUD dr Soedarso sejak beberapa bulan lalu.

Pelantikan Hary Agung Tjahyadi sebagai Direktur RSUD dr Soedarso Defenitif dilakukan dengan penunjukan langsung, sedangkan untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar (Esellon II a) saat ini telah dilakukan Open Biding oleh Pemprov Kalbar.

Sebagai pejabat, Hary Agung Tjahyadi pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Terbaru Ria Norsan Wagub Kalbar, Punya Kas dan Setara Kas Capai Rp. 16 Miliar

Pelaporan Harta Kekayaan itu pun sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Hary Agung Tjahyadi terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 7 Januari 2023 untuk periodik 2022.

LHKPN itu dibuat oleh Hary Agung Tjahyadi ketika masih aktif sebagai Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga: TERKINI Harta Kekayaan Gubernur Sutarmidji Tak Ada Tambahan Baru Tapi Nilai Naik Jadi Rp 12,9 M

Kadiskes Kalbar, Hary Agung Tjahyadi usai menghadiri agenda ramah tamah perpisahan Direktur RSUD Dokter Soedarso Yuli Astuti Saripawan. Jumat, 6 Januari 2023.  Haru Agung Tjahyadi dilantik jadi Direktur RSUD dr.Soedarso yang baru, Selasa 18 April 2023
Kadiskes Kalbar, Hary Agung Tjahyadi usai menghadiri agenda ramah tamah perpisahan Direktur RSUD Dokter Soedarso Yuli Astuti Saripawan. Jumat, 6 Januari 2023. Haru Agung Tjahyadi dilantik jadi Direktur RSUD dr.Soedarso yang baru, Selasa 18 April 2023 (TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FIRDAUS)

Berdasarkan LHKPN tersebut, Hary Agung Tjahyadi tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 5.403.506.173.

Harta Kekayaan itu berasal dari aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Pontianak dan sejumlah alat transportasi dan mesin.

Hary Agung Tjahyadi juga mempunyai Harta Bergerak dan Surat Berharga yang bernilai ratusan juta rupiah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved