IDUL FITRI

Beda Metode Hisab dan Rukyatul Hilal Untuk Menetapkan 1 Syawal Lebaran Idul Fitri 1444 H / 2023

Sementara yang lainnya termasuk pemerintah menggunakan rukyat melihat hilal langsung yang ditentukan dengan hasil sidang isbat.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
tim pemantau hilal/Tribunpontianak
Tim pemantau hilal di Indonesia dalam rukyatul hilal. Dilakukan dalam sejumlah titik di Indonesia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Metode penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Indonesia menggunakan hisab dan rukyat.

Sejumlah pihak menggunakan metode hisab yaitu perhitungan benda langit.

Sementara yang lainnya termasuk pemerintah menggunakan rukyat melihat hilal langsung yang ditentukan dengan hasil sidang isbat.

Semua metode ini sama digunakan dan diaplikasikan oleh umat Islam.

Metode Hisab dan Rukyat dalam menentukan 1 Syawal Lebaran Idul Fitri 1444H

Baca juga: Twibbon Zakat Fitrah 2023 dan Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Hisab

Hisab merupakan metode menghitunga posisi benda langit, khususnya matahari dan bulan sehingga bisa ditentukan jauh-jauh hari sebelumnya.

Sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Muhammadiyah telah menentapkan 1 Syawal jatuh pada tanggal 21 April 2023.

Tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H.

Hal itu juga merujuk pada Kalender Hijriah Global yang dikeluarkan Muhammadiyah yang sudah dikeluarkan sejak awal.

Kalender Hijriah Global disusun berdasarkan Kriteria Istambul yang merupakan Keputusan Kongres Internasional Unifikasi Kalender Hijriah Global yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, 2016, dikutip dari kompas.com.

Hisab menggunakan perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.

Terdapat beberapa rujukan atau kitab yang digunakan untuk metode hisab di Indonesia. Metode hisab juga ada yang menggunakan metode kontemporer

Baca juga: DETIK-detik Pengumuman 1 Ramadhan 1444 Hijriah Tim Rukyat Pantau Hilal di Jatim Setinggi 7 Derajat

Rukyatul Hilal

Rukyat adalah observasi benda-benda langit untuk memverifikasi hasil hisab berdasarkan aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) saat Matahari terbenam menjelang awal bulan di Kalender Hijriah.

Rukyatul hilal biasanya dilakukan untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah, Ramadhan, dan Syawal.

Dalam melakukan pemantauan, Kementerian Agama bekerjasama dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam, pakar BMKG, pakar LAPAN, dan pondok pesantren sudah melakukan perhitungan di daerahnya.

Dilakukan di 86 titik yang terdapat di 34 propinsi di Indonesia.

Rukyatul hilal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya 'salah lihat'. Sebab, jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya.

Hilal bisa dilihat dengan ketinggian minimal 2 derajat, elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak.

Pemantauan hilal Ramadhan biasanya dilakukan pada tanggal 29 bulan Syakban. Apabila hilal terlihat dengan beberapa ketentuan di atas, maka bulan Syaban dicukupkan 29 hari.

Setelah mendapatkan hasilnya dari rukyatul hilal maka dilakukan sidang isbat dari hasil yang didapat, jika ada perbedaan dalam rukyat maka diambil kesepatakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved