Idul Fitri
Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah Kapan?
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, Zakat Fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap ....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahui batas terakhir Bayar Zakat Fitrah dalam artikel ini.
Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, Zakat Fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Namun demikian untuk menunaikan Zakat Fitrah, ada waktu yang telah diatur.
Lalu kapan terakhir Bayar atau menunaikan Zakat Fitrah?
Ustaz Ubaidullah Murjani Yatim mengatakan jika batas menunaikan Zakat Fitrah ialah saat khatib turun dari mimbar ketika khutbah Idul Fitri.
Jika setelah itu, maka Zakat Fitrah yang baru ditunaikan dihitung sebagai sedekah.
Baca juga: Berbeda! Berikut Tata Cara Shalat Idul Fitri Lengkap
Dijelaskan Ustaz Ketua Dewan Dakwah Kota Pontianak ini tentang dalil batas waktu pembayaran Zakat Fitrah tersebut.
Dipaparkannya Ibnu abbas radhiyallahu anhuma berkata, Rasulullah Shallahu wa alihi wasalam bersabda yang artinya bahwa Rasulullah Shallahu wa alihi wasalam mewajibkan Zakat Fitrah sebagai pembersih dari perbuatan sia-sia dan omongan yang kotor dari orang yang berpuasa dan sebagai makanan untuk orang miskin.
Barang siapa yang menunaikannya sebelum Shalat Ied itu adalah Zakat Fitrah yang diterima Allah SWT, dan barang siapa yang menunaikan sesudah Shalat Ied maka itu adalah suatu sedekah dari sedekah-sedekah biasa. Hadits Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah.
Lanjut dipaparkannya jika Zakat Fitrah untuk setiap jiwa jumlahnya satu sha', atau 2,5 Kg atau 3,5 liter dari beras atau yang lain, intinya makanan pokok.
Untuk Zakat Fitrah ini, diperbolehkan apabila ingin menggunakan uang.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Baca juga: Syarat Serta Niat Menunaikan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Anggota Keluarga
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
"Jadi pada intinya bayar zakat fitrah dengan beras boleh, yang bayar zakat fitrah dengan uang juga boleh, yang tidak boleh yang tidak bayar zakat," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Debat-Panas-Stok-Beras-Beda-Data-Kementan-Vs-Bapanas-Bulog-Usulkan-Impor.jpg)